• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Headline

Belum Bertemu Perempuan di MiChat, Pria di Samarinda Keburu Jadi Korban Perampasan

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Headline, Hukum dan Peristiwa
0
Belum Bertemu Perempuan di MiChat, Pria di Samarinda Keburu Jadi Korban Perampasan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Teks Foto : Pengungkapan Polsek Samarinda Kota terkait kasus perampasan di Jalan Jelawat Gang 9, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir (SUARAFAJAR)

SUARAFAJAR, SAMARINDA – Pertemuan yang semula direncanakan dengan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat justru berujung tindak kekerasan bagi seorang pria berinisial SN.

Bukannya bertemu dengan perempuan yang dicari, SN malah didatangi tiga pria yang menuduhnya sebagai pencuri, sebelum telepon genggam dan uang miliknya dirampas.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jelawat Gang 9, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Sabtu (1/8) lalu sekitar pukul 15.00 Wita. Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan MD, DA, dan MM sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Amiruddin memaparkan, ketiga tersangka memiliki peran dalam melancarkan aksi terhadap korban.

Kejadian bermula ketika SN mendatangi lokasi pertemuan menggunakan sepeda motor setelah berkomunikasi dengan seorang perempuan melalui MiChat.

“Namun, perempuan yang dijanjikan bertemu itu tidak ditemukan di lokasi,” sebut Amir.

Ketika korban hendak meninggalkan tempat tersebut, tiga pria yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor menghampirinya. Situasi kemudian berubah menjadi kekerasan. Korban dituding hendak melakukan pencurian, lalu DA diduga memukulnya.

Pada saat bersamaan, MM mengambil secara paksa telepon genggam dan uang yang tersimpan di saku korban.

“Setelah menguasai barang-barang tersebut, ketiganya meninggalkan lokasi. Korban tidak lama berselang melakukan pelaporan kepada kami,” ujarnya.

Amir juga menjelaskan bahwa perempuan yang berkomunikasi dengan korban melalui MiChat tidak terbukti memiliki hubungan dengan kelompok tiga tersangka tersebut. Meski demikian, polisi menemukan adanya modus berbeda dari kelompok perempuan yang menggunakan aplikasi itu.

“Sudah kami dalami bahwa memang tidak ada hubungan. Kelompok perempuan yang menggunakan aplikasi MiChat itu tujuannya menipu dengan meminta uang kepada korbannya,” tekan Amir.

Menurut Amir, ketiga tersangka mengetahui adanya transaksi antara korban dan kelompok pengguna MiChat tersebut. Mereka kemudian memanfaatkan situasi itu untuk mendatangi korban dan melakukan perampasan. Dengan demikian, polisi membedakan dugaan modus meminta uang melalui pertemuan daring dari aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan ketiga tersangka.

Atas perbuatannya, MD, DA, dan MM dijerat Pasal 479 ayat (2) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (ARA)

 

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Surat Klarifikasi Dana BOS Kejari Kutim Palsu

Next Post

Empat Tersangka Penganiayaan di Samarinda Ditangkap, Dua Pelaku Dibekuk di Palu

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Empat Tersangka Penganiayaan di Samarinda Ditangkap, Dua Pelaku Dibekuk di Palu

Empat Tersangka Penganiayaan di Samarinda Ditangkap, Dua Pelaku Dibekuk di Palu

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Kualitas Udara Memburuk, Siswa di Samarinda Kembali Belajar dari Rumah

Kualitas Udara Memburuk, Siswa di Samarinda Kembali Belajar dari Rumah

October 16, 2026
Empat Tersangka Penganiayaan di Samarinda Ditangkap, Dua Pelaku Dibekuk di Palu

Empat Tersangka Penganiayaan di Samarinda Ditangkap, Dua Pelaku Dibekuk di Palu

October 16, 2026
Belum Bertemu Perempuan di MiChat, Pria di Samarinda Keburu Jadi Korban Perampasan

Belum Bertemu Perempuan di MiChat, Pria di Samarinda Keburu Jadi Korban Perampasan

October 16, 2026
Surat Klarifikasi Dana BOS Kejari Kutim Palsu

Surat Klarifikasi Dana BOS Kejari Kutim Palsu

October 12, 2026

Recent News

Kualitas Udara Memburuk, Siswa di Samarinda Kembali Belajar dari Rumah

Kualitas Udara Memburuk, Siswa di Samarinda Kembali Belajar dari Rumah

October 16, 2026
Empat Tersangka Penganiayaan di Samarinda Ditangkap, Dua Pelaku Dibekuk di Palu

Empat Tersangka Penganiayaan di Samarinda Ditangkap, Dua Pelaku Dibekuk di Palu

October 16, 2026
Belum Bertemu Perempuan di MiChat, Pria di Samarinda Keburu Jadi Korban Perampasan

Belum Bertemu Perempuan di MiChat, Pria di Samarinda Keburu Jadi Korban Perampasan

October 16, 2026
Surat Klarifikasi Dana BOS Kejari Kutim Palsu

Surat Klarifikasi Dana BOS Kejari Kutim Palsu

October 12, 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved