• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Headline

Empat Tersangka Penganiayaan di Samarinda Ditangkap, Dua Pelaku Dibekuk di Palu

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Headline, Hukum dan Peristiwa
0
Empat Tersangka Penganiayaan di Samarinda Ditangkap, Dua Pelaku Dibekuk di Palu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Teks Foto : Polsek Samarinda Kota mengamankan empat pelaku penganiayaan di Jalan Jelawat (SUARA FAJAR)

SUARAFAJAR, SAMARINDA – Pelarian dua tersangka penganiayaan di Samarinda berakhir di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Keduanya, berinisial DA dan MM, ditangkap setelah polisi menelusuri keberadaan mereka hingga ke luar Kalimantan. Penangkapan ini melengkapi pengungkapan kasus penganiayaan yang melibatkan empat orang di Jalan Jelawat Gang 4, Kecamatan Samarinda Ilir.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/8), sekitar pukul 03.30 Wita. Polisi menetapkan empat pria berinisial MF, MD, DA, dan MM sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan terhadap seorang korban.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Amiruddin, mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari perselisihan antara MF dan korban di sebuah warung kelontong.

“Perselisihan itu dipicu kesalahpahaman, dimana kedua pihak berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” ucap Amir, Dalam keterangannya saat konferensi pers di Polsek Samarinda Kota, Senin (12/10).

Situasi kemudian memburuk setelah MF memanggil tiga rekannya untuk mendatangi korban. Pertemuan tersebut berujung pada dugaan penganiayaan secara bersama-sama. Amiruddin memaparkan peran masing-masing tersangka. MD diduga memukul, menendang, hingga membanting korban ke tanah.

Ketika korban berada dalam posisi tengkurap, MM diduga melancarkan tujuh tikaman menggunakan senjata tajam. Lima tikaman disebut mengenai punggung, sedangkan dua lainnya mengenai bagian pantat korban.

Sementara itu, DA diduga mengacungkan senjata tajam dan mengancam rekan-rekan korban serta warga sekitar agar tidak memberikan pertolongan. Aksi tersebut baru berhenti setelah warga setempat turun tangan melerai kejadian.

“Perkelahian akhirnya berhenti setelah masyarakat setempat turun tangan melerai kejadian tersebut,” kata Amir.

Dalam pengembangan kasus, polisi lebih dahulu menangkap MF dan MD sekitar dua jam setelah kejadian. Berbeda dengan kedua rekannya, DA dan MM diduga melarikan diri ke luar Kalimantan setelah mengetahui penangkapan tersebut.

Pengejaran kemudian mengarah ke Sulawesi Tengah. Dengan bantuan tim BUSER Polres Donggala, petugas akhirnya menangkap DA dan MM di sebuah rumah di Kota Palu pada 8 Oktober 2026.

Setelah ditangkap, keempat tersangka dibawa ke Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi turut menyita senjata tajam yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (3), dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (ARA)

 

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Belum Bertemu Perempuan di MiChat, Pria di Samarinda Keburu Jadi Korban Perampasan

Next Post

Kualitas Udara Memburuk, Siswa di Samarinda Kembali Belajar dari Rumah

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Kualitas Udara Memburuk, Siswa di Samarinda Kembali Belajar dari Rumah

Kualitas Udara Memburuk, Siswa di Samarinda Kembali Belajar dari Rumah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Kualitas Udara Memburuk, Siswa di Samarinda Kembali Belajar dari Rumah

Kualitas Udara Memburuk, Siswa di Samarinda Kembali Belajar dari Rumah

October 16, 2026
Empat Tersangka Penganiayaan di Samarinda Ditangkap, Dua Pelaku Dibekuk di Palu

Empat Tersangka Penganiayaan di Samarinda Ditangkap, Dua Pelaku Dibekuk di Palu

October 16, 2026
Belum Bertemu Perempuan di MiChat, Pria di Samarinda Keburu Jadi Korban Perampasan

Belum Bertemu Perempuan di MiChat, Pria di Samarinda Keburu Jadi Korban Perampasan

October 16, 2026
Surat Klarifikasi Dana BOS Kejari Kutim Palsu

Surat Klarifikasi Dana BOS Kejari Kutim Palsu

October 12, 2026

Recent News

Kualitas Udara Memburuk, Siswa di Samarinda Kembali Belajar dari Rumah

Kualitas Udara Memburuk, Siswa di Samarinda Kembali Belajar dari Rumah

October 16, 2026
Empat Tersangka Penganiayaan di Samarinda Ditangkap, Dua Pelaku Dibekuk di Palu

Empat Tersangka Penganiayaan di Samarinda Ditangkap, Dua Pelaku Dibekuk di Palu

October 16, 2026
Belum Bertemu Perempuan di MiChat, Pria di Samarinda Keburu Jadi Korban Perampasan

Belum Bertemu Perempuan di MiChat, Pria di Samarinda Keburu Jadi Korban Perampasan

October 16, 2026
Surat Klarifikasi Dana BOS Kejari Kutim Palsu

Surat Klarifikasi Dana BOS Kejari Kutim Palsu

October 12, 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved