Caption Foto : Aksi unjuk rasa bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur” di depan Kantor Gubernur Kaltim (Istimewa)
Suarafajar, Samarinda – Ratusan warga dari berbagai kabupaten dan kota di Benua Etam mendatangi Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5), untuk menyampaikan langsung aspirasinya terkait konflik agraria yang belum kunjung selesai.
Aksi yang diberi tajuk “Ketuk Pintu Gubernur” itu diikuti masyarakat yang mengaku terdampak aktivitas perusahaan tambang, perkebunan kelapa sawit, hingga sektor migas. Massa aksi tampak memadati halaman kantor gubernur sambil membawa poster dan tuntutan agar Pemprov Kaltim lebih aktif menyelesaikan persoalan lahan.
Koordinator aksi, Nina Iskandar, mengatakan mayoritas peserta merupakan warga yang selama ini terlibat konflik dengan perusahaan di daerah masing-masing. Sebagian bahkan datang mewakili anggota keluarga yang tidak dapat hadir.
Menurut Nina, konflik agraria di Kaltim tidak lagi berdiri sebagai kasus-kasus terpisah, melainkan telah menjadi persoalan yang meluas di sejumlah daerah.
“Berdasarkan pendataan kelompok warga, sedikitnya terdapat sekitar 20 titik konflik yang melibatkan perusahaan sawit, pertambangan, maupun migas,” ungkap Nina, Selasa (19/5).
“Kasus-kasus tersebut tersebar di wilayah Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Berau hingga Mahakam Ulu,” sambungnya.
Dalam aksinya, warga mendesak Pemprov Kaltim tidak sekadar menjadi penonton. Meski kewenangan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) berada di pemerintah pusat, massa menilai pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap aktivitas perusahaan.
“Kami ingin pemerintah daerah hadir membela masyarakat. Jangan sampai warga terus dirugikan tanpa ada penyelesaian yang jelas,” tegas Nina.
Ia juga menyinggung dampak sosial yang ditimbulkan dari sejumlah proyek berskala besar. Salah satunya proyek bendungan di kawasan Marangkayu yang disebut menyebabkan ratusan rumah warga terdampak.
“Banyak masyarakat kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan mereka,” ucapnya.
Setelah menyampaikan aspirasi selama hampir dua jam, massa akhirnya diterima langsung Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Pertemuan itu berlangsung di halaman Kantor Gubernur dan diwarnai dialog antara warga dengan pemerintah.
Di hadapan peserta aksi, Rudy menyatakan Pemprov Kaltim akan mempelajari seluruh laporan yang disampaikan masyarakat, termasuk dokumen-dokumen sengketa yang dibawa warga. Ia menegaskan pemerintah provinsi tidak akan menutup mata terhadap konflik yang melibatkan perusahaan dan masyarakat.
“Kami akan melihat setiap persoalan sesuai aturan yang berlaku. Semua laporan akan dipelajari satu per satu,” ujar Rudy.
Pemprov Kaltim, lanjutnya, juga akan berkoordinasi dengan ATR/BPN dan instansi terkait untuk menelusuri legalitas maupun proses perizinan perusahaan yang dilaporkan warga. Rudy bahkan membuka kemungkinan evaluasi terhadap izin perusahaan apabila ditemukan pelanggaran atau persoalan yang merugikan masyarakat.
“Kalau memang ada perusahaan yang terbukti bermasalah, tentu akan ada langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (JAI)















