Suarafajar, Bontang –Transformasi pelayanan publik tidak selalu lahir dari kebijakan besar, melainkan dari perubahan cara negara menjangkau warganya. Di Kota Bontang, perubahan itu tampak nyata melalui inovasi layanan pajak kendaraan bermotor yang dijalankan oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Bontang. Melalui Samsat Keliling dan layanan jemput bola, pola lama yang menunggu wajib pajak kini bergeser menjadi mendatangi mereka.
Selama ini, membayar pajak identik dengan datang ke kantor, menyesuaikan waktu dan menghadapi antrean dalam keterbatasan jam layanan. Bagi masyarakat dengan aktivitas padat, kondisi ini menjadi kendala nyata. Menjawab hal tersebut, UPTD PPRD Bontang menghadirkan Samsat Keliling di titik-titik strategis seperti pasar, kawasan permukiman, hingga pusat perbelanjaan mendekatkan layanan ke ruang hidup masyarakat.
Layanan ini tidak berhenti pada mobilitas lokasi, tetapi juga fleksibilitas waktu. Dengan operasional di luar jam kerja dan hari libur, akses terhadap layanan pajak menjadi lebih terbuka. Negara tidak lagi menuntut masyarakat menyesuaikan diri, melainkan hadir mengikuti ritme kehidupan warganya.
Pendekatan jemput bola semakin memperkuat strategi ini. Petugas hadir langsung ke instansi pemerintahan dan perusahaan, melayani pembayaran pajak kendaraan dinas maupun operasional secara kolektif. Model ini tidak hanya efisien, tetapi juga mendorong kepatuhan dalam skala yang lebih luas dan terorganisir.
Keunggulan utama layanan ini terletak pada kemudahan dan kecepatan. Proses yang sederhana dan akses yang dekat menghilangkan dilema klasik antara bekerja dan memenuhi kewajiban pajak. Hasilnya, partisipasi wajib pajak meningkat seiring dengan menurunnya hambatan administratif.
Lebih dari itu, kehadiran layanan di ruang publik turut mengubah cara pandang masyarakat. Pajak tidak lagi dipersepsikan sebagai kewajiban yang jauh dan formal, tetapi sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari yang mudah dijangkau. Interaksi langsung antara petugas dan masyarakat juga memperkuat kepercayaan terhadap layanan pemerintah.
Apa yang dilakukan UPTD PPRD Bontang mencerminkan pergeseran paradigma birokrasi: dari pasif menjadi proaktif, dari menunggu menjadi menjangkau. Pelayanan tidak lagi sekadar tersedia, tetapi benar-benar dihadirkan.
Ke depan, konsistensi, perluasan jangkauan, dan penguatan sosialisasi menjadi kunci agar inovasi ini terus berdampak. Samsat Keliling dan layanan jemput bola bukan sekadar program, tetapi fondasi menuju pelayanan pajak yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, perubahan cara melayani ini menunjukkan satu hal sederhana namun penting: ketika layanan didekatkan, kepatuhan pun menjadi lebih mudah diwujudkan.
Oleh: Ainaya Al Fatihah













