Caption Foto : Polresta Samarinda melakukan penindakan terhadap laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di kawasan Samarinda Utara / Humas Polresta Samarinda
Suarafajar, Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menunjukkan respons cepat terhadap laporan warga terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah Solong, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (6/7).
Informasi tersebut mengarah ke salah satu titik di Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Jatanras Satreskrim langsung diterjunkan ke lokasi guna melakukan pengecekan di tempat.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, yang memimpin langsung operasi ini mengatakan bahwa tidak ditemukan bukti atau aktivitas perjudian saat tim tiba di lapangan.
“Hanya ada beberapa orang yang tengah berkumpul, namun tidak ada tanda-tanda pelanggaran pidana,” terang Dicky.
Petugas juga tidak menemukan alat permainan atau sarana yang lazim digunakan dalam praktik perjudian. Diduga para pelaku telah membubarkan diri sebelum tim kepolisian tiba di lokasi.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mencatat kejadian tersebut sebagai peringatan awal dan akan melakukan pemantauan lebih lanjut di kawasan yang dimaksud. Patroli dan observasi rutin akan ditingkatkan di titik-titik rawan.
AKP Dicky menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Kolaborasi antara warga dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polresta Samarinda akan terus menjaga responsivitas terhadap setiap laporan yang masuk, baik yang bersifat dugaan maupun aduan langsung.
Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui saluran resmi kepolisian.
“Kami terbuka 24 jam untuk menerima laporan dan akan menindaklanjutinya dengan cepat dan tepat,” tutup Dicky.
Penulis : Ara














