Caption Foto: Sekda Kukar, Sunggono.
Suarafajar, Tenggarong – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), Sunggono, menggarisbawahi pentingnya pemutakhiran data Profil Desa sebagai persyaratan utama untuk mengikuti Lomba Desa 2025. Dalam penjelasannya, Sunggono menyebutkan bahwa evaluasi kemajuan desa akan membagi desa-desa ke dalam tiga kategori, yaitu Desa Kurang Berkembang (skor ≤ 300), Desa Berkembang (skor 301-450), dan Desa Cepat Berkembang (skor ≥ 451).
Desa yang termasuk dalam kategori Berkembang dan Cepat Berkembang akan berpartisipasi dalam Lomba Desa 2025. “Kegiatan lomba desa ini dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kemudian Juara I Lomba Desa tingkat kecamatan akan diikutsertakan dalam Lomba Desa tingkat kabupaten. Selanjutnya, Juara I Lomba Desa tingkat kabupaten akan mewakili kabupaten untuk mengikuti Lomba Desa tingkat Provinsi Kaltim. Jika meraih Juara I Lomba Desa tingkat provinsi, desa tersebut akan mewakili Kaltim dalam Lomba Desa tingkat nasional,” ungkap Sunggono.
Namun, Sunggono mengungkapkan bahwa masih ada beberapa desa di Kukar yang belum menyelesaikan pemutakhiran data Profil Desa yang harus diinput secara online melalui Aplikasi PRODESKEL (Profil Desa dan Kelurahan) dari Kementerian Dalam Negeri. “Hal ini menjadikan desa belum dapat memenuhi syarat utama untuk mengikuti Lomba Desa dari tingkat kecamatan,” lanjutnya.
Untuk itu, Sunggono sangat mendorong dan meminta agar seluruh Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berkomitmen untuk melakukan pemutakhiran data Profil Desa secara teratur setiap tahun. “Data Profil Desa memuat data dinamis yang memerlukan pemutakhiran setiap tahun,” tuturnya.
Pemkab Kukar telah memberikan apresiasi berupa hadiah melalui tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) Desa Berprestasi bagi tiga desa Juara Lomba Desa tingkat kabupaten sejak tahun 2023. “Kami harapkan, penghargaan dan hadiah lomba desa ini menjadi pemacu semangat bagi semua desa untuk lebih berprestasi meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, demi kesejahteraan seluruh warga desa dan dapat mengikuti Lomba Desa setiap tahun,” pungkas Sunggono.
Evaluasi terhadap perkembangan desa ini juga bertujuan untuk menilai sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa. “Keberhasilan suatu desa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari tingkat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program desa,” ucap Sunggono. Dengan meningkatkan keterlibatan masyarakat, diharapkan desa dapat menjadi lebih mandiri dan memiliki daya saing yang lebih baik.
Selain itu, acara ini juga mencakup sosialisasi tentang pencegahan narkoba yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, serta program Desa Sadar Hukum yang dipaparkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim. Melalui inisiatif ini, diharapkan desa-desa di Kukar dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pemerintahan serta pembangunan desa.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)














