• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

UMP Kaltim Naik Hampir 5 Persen, Ketua Komisi IV Apresiasi Semangat Pemerintah Sejahterakan Butuh

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, DPRD Kaltim, Headline
0
UMP Kaltim Naik Hampir 5 Persen, Ketua Komisi IV Apresiasi Semangat Pemerintah Sejahterakan Butuh
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi

Suarafajar, Samarinda – Pemprov Kaltim mengumumkan upah minimun provinsi (UMP) 2024 di Benua Etam mengalami peningkatan 4,98 persen dari UMP 2023. Sebagai informasi, UMP 2024 naik menjadi Rp3.360.858 atau naik 4,98 persen dari UMP pada 2023 yang sebesar Rp3.201.396.

Kenaikan UMP 2024 tentu mendapat apresiasi dari Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. Apalagi, Kaltim akan menjadi lokasi ibu kota Negara (IKN). Tentu hal ini akan berdampak pula pada inflasi di provinsi ini dan kebutuhan hidup masyarakat pasti akan meningkat.

“Sehingga kenaikan UMP ini tentu bisa mendorong daya beli pekerja di Kaltim,” sebut Reza.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, kenaikan UMP akan berdampak pada beberapa hal, baik itu positif maupun negatif. Tapi, kata Reza, pihaknya tetap mengapresiasi semangat pemerintah untuk menyejahterakan kaum buruh di Benua Etam.
Dia menjelaskan, pekerja akan memiliki lebih banyak uang untuk belanja kebutuhan sehari-hari dengan upah tang lebih tinggi, seperti makanan, pakaian dan kebutuhan lain. Upah itu akan meningkatkan permintaan dan pertumbuhan ekonomi di Kaltim.

“Kenaikan UMP pasti juga berdampak pada keuntungan perusahaan. Jika perusahaan membayar upah lebih tinggi ke karyawan, maka upah itu memang akan menambah beban pengusaha. Tapi, perusahaan akan menyesuaikan biaya operasional serta harga produk dan jasa untuk mengompensasi kenaikan upah,” imbuh Reza.

“Namun, kenaikan UMP juga akan meningkatkan produktivitas karyawan dan omzet perusahaan juga meningkat,” sambungnya.

Reza sangat optimistis kenaikan UMP juga akan menarik sejumlah investor di Benua Etam. Upah yang lebih tinggi diharapkan menarik perusahaan untuk membuka cabang atau pabrik di Kaltim, karena tenaga kerja memiliki daya beli lebih tinggi. Kehadiran investor akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Perubahan UMP juga akan berdampak pada inflasi di Kaltim. Jika perusahaan menaikkan harga produk atau jasa untuk mengompensasi kenaikan upah, maka akan menyebabkan kenaikan harga secara umum. Itu tergantung pada seberapa besar perusahaan menaikkan harga produk atas jasa itu,” tutupnya.

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Nidya Listiyono Anggap Penghapusan Pajak Progresif Bikin Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan

Next Post

Banyak Yang Masih Abai, M Udin Desak Perusahaan Sawit Berikan Hak Plasma Sesuai Aturan

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Banyak Yang Masih Abai, M Udin Desak Perusahaan Sawit Berikan Hak Plasma Sesuai Aturan

Banyak Yang Masih Abai, M Udin Desak Perusahaan Sawit Berikan Hak Plasma Sesuai Aturan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Dari Menunggu ke Menjemput: Wajah Baru Layanan Pajak UPTD PPRD Bontang

Dari Menunggu ke Menjemput: Wajah Baru Layanan Pajak UPTD PPRD Bontang

April 24, 2026
Indibiz Borneo Gelar Webinar Optimalisasi Live Shopping untuk Dukung UMKM Kalimantan

Indibiz Borneo Gelar Webinar Optimalisasi Live Shopping untuk Dukung UMKM Kalimantan

January 29, 2026
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025

Recent News

Dari Menunggu ke Menjemput: Wajah Baru Layanan Pajak UPTD PPRD Bontang

Dari Menunggu ke Menjemput: Wajah Baru Layanan Pajak UPTD PPRD Bontang

April 24, 2026
Indibiz Borneo Gelar Webinar Optimalisasi Live Shopping untuk Dukung UMKM Kalimantan

Indibiz Borneo Gelar Webinar Optimalisasi Live Shopping untuk Dukung UMKM Kalimantan

January 29, 2026
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved