Caption Foto : RDP Komisi I DPRD Kaltim untuk memediasi persoalan konflik kelompok tani di Kabupaten Berau dengan PT. Berau Coal / Istimewa
Suarafajar, Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi hukum dan pemerintahan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok tani yang datang dari Kabupaten Berau pada Kamis (16/11).
Mereka memiliki masalah dengan salah satu perusahaan penambangan batu bara besar di wilayahnya, yakni PT Berau Coal. Warga menuding bahwa perusahaan melakukan kegiatan di atas lahan mereka, tetapi tidak ada proses ganti rugi.
Salah seorang anggota DPRD Kaltim yang ikut dalam RDP itu, M Udin menjelaskan, sumber masalah ini terjadi karena warga merasa tanah mereka dicaplok untuk operasi perusahaan. Sementara imbas dari dugaan penyerobotan lahan itu, warga tidak mendapat sepeserpun biaya ganti rugi.
“Menurut keterangan kelompok tani, PT Berau Coal beraktivitas di lahan mereka. Tapi belum ada ganti rugi. Namun ada kelompok tani yang lain ada yang dapat ganti dari perusahaan. Inilah yang mereka adukan ke DPRD Kaltim melalui komisi I,” ungkap Udin.
Legislator Fraksi Golkar ini menyampaikan bahwa rapat itu digelar untuk mempertemukan pihak kelompok tani dan PT Berau Coal. Dari pertemuan itu, kemudian DPRD berusaha melakukan mediasi dan mendengarkan argumen masing-masing pihak.
“Kami meminta dokumen-dokumen keseluruhan yang dianggap telah dibayarkan oleh berau coal, yang dianggap oleh masyarakat belum dibayarkan tolong kasih ke kita. Sehingga kita bisa telaah mana lokasi-lokasi yang belum dibayarkan oleh berau coal,” terangnya.
Menurut Udin, ada pernyataan yang menyebut bahwa ada penambangan di luar konsesi atau pemberian hak. Sedangkan PT Berau Coal berada di bawah naungan PKP2B yang artinya menambangnya haris di dalam konsesi hutan.
”Kalau berau coal menambangnya di luar konsesi, berarti ada pelanggaran di dalam kegiatan pertambangan. Makanya kita akan meminta dokumen-dokumen dan pihak berau coal bisa aktif dan terbuka,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Udin mengatakan, Komisi I akan turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran yang sudah disampaikan oleh masyarakat dan juga oleh PT Berau Coal.
“Tetapi sebelumnya kami akan melakukan RDP dan meminta kepada kedua belah pihak untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang kami minta. Sehingga ini berimbang dan faktual baru kemudian kami akan ke lokasinya,” tandasnya.
Politisi dari daerah pemilihan Berau, Kutai Timur dan Bontang ini berharap untuk RDP selanjutnya, ia meminta kepada PT Berau Coal agar perwakilan yang hadir adalah orang yang berkompeten, serta mengerti tentang pembebasan lahan dan bisa mengambil keputusan.
(ANR/ADV/DPRDKALTIM)














