Caption Foto : Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menemui warga Perumahan KORPRI Loa Bakung saat aksi damai di Kantor Gubernur Kaltim (Istimewa)
Suarafajar, Samarinda – Persoalan status lahan yang membayangi warga Perumahan Korpri Loa Bakung selama puluhan tahun akhirnya mendapat perhatian langsung dari Pemprov Kaltim. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menemui ratusan warga yang menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/5).
Kedatangan orang nomor satu di Benua Etam itu disambut antusias warga yang sejak lama menuntut kejelasan hak atas tanah yang mereka tempati. Hingga kini, sebagian besar lahan perumahan tersebut masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB), meski rumah telah ditempati dan dibayar lunas sejak lebih dari tiga dekade silam.
Di hadapan massa aksi, Rudy memilih berdialog secara terbuka. Ia bahkan mempersilakan salah satu perwakilan warga, Neneng Herawati, berdiri mendampinginya di atas panggung sebagai simbol bahwa pemerintah membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat.
Menurut Rudy, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara instan karena berkaitan dengan aset daerah dan regulasi pertanahan yang melibatkan banyak pihak. Namun ia memastikan, pemerintah provinsi tidak akan tinggal diam.
“Kami sudah menerima dan mendengarkan langsung aspirasi warga. Saat ini persoalan itu sedang dipelajari bersama Biro Hukum Pemprov Kaltim agar langkah yang diambil tetap sesuai aturan,” tutur Rudy kepada warga, Senin (18/5).
Pemprov Kaltim, lanjut Rudy, juga akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kementerian ATR/BPN hingga Kementerian Dalam Negeri untuk mencari formulasi penyelesaian yang memiliki dasar hukum kuat.
Ia menegaskan, keinginan warga untuk meningkatkan status lahan dari HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Meski demikian, seluruh proses harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami memahami harapan masyarakat. Pemerintah ingin ada solusi terbaik, tetapi prosesnya harus melalui tahapan administrasi dan kajian hukum yang lengkap,” katanya.
Rudy juga meminta masyarakat memberi ruang bagi pemerintah untuk bekerja menyelesaikan persoalan tersebut. Ia optimistis jalan keluar bisa ditemukan apabila seluruh pihak menjaga komunikasi dan koordinasi tetap berjalan baik.
Sementara itu, perwakilan warga, Neneng Herawati, mengaku lega karena untuk pertama kalinya aspirasi mereka diterima langsung oleh gubernur di tengah aksi berlangsung. Menurutnya, respons cepat pemerintah menjadi sinyal positif bagi warga yang selama ini terus memperjuangkan kepastian hak atas tanah mereka.
“Kami senang karena pemerintah mau mendengar langsung keluhan warga. Harapan kami tentu ada kepastian hukum bagi masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di sana,” ujarnya.
Meski demikian, warga memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian tersebut hingga ada keputusan konkret. Mereka juga berkomitmen menjaga situasi tetap tertib selama proses komunikasi dengan pemerintah berlangsung. (JAI)














