Caption Foto : Dua Pelaku berinisial RF dan YA ketika diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda / Humas Polresta Samarinda
Suarafajar, Samarinda – Dua pemuda yang masih berstatus mahasiswa di Samarinda harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja. Mereka ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (27/6) malam.
Penangkapan berawal dari penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Siradj Salman, lokasi yang kerap diduga sebagai titik peredaran narkoba. Sekitar pukul 20.30 Wita, petugas mencurigai sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan dan terlihat gelisah.
Tak menunggu lama, polisi langsung melakukan penyergapan terhadap kendaraan tersebut. Pengemudi mobil, pria berinisial RF (21), tak bisa mengelak saat petugas menemukan satu poket ganja seberat 9,06 gram yang disimpan di pintu kendaraan.
“RF kami amankan di lokasi beserta barang bukti ganja. Ia mengaku sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Samarinda,” ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo.
Saat diinterogasi, RF menyebut bahwa ganja tersebut didapatkan dari temannya, YA (21), yang juga seorang mahasiswa. Petugas kemudian bergerak ke kediaman YA di kawasan Jalan Pasundan, Samarinda.
“Di rumah YA, kami kembali menemukan barang bukti ganja seberat 1,2 gram,” tambah Bambang.
Kini, kedua mahasiswa tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum di Mapolresta Samarinda. Selain ganja, polisi turut menyita satu unit mobil, dompet kecil berwarna cokelat, dan sebuah ponsel sebagai barang bukti.
Penulis : Ara