• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sekda Kukar Jelaskan Tahapan Pengajuan Tujuh Desa Baru

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Sekda Kukar Jelaskan Tahapan Pengajuan Tujuh Desa Baru
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, menyampaikan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan Tujuh Desa, pada Rapat Paripurna DPRD Kukar Ke-9.

Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Sekretaris Daerah Sunggono, secara resmi menyampaikan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan tujuh desa baru dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar ke-9 yang digelar Rabu (18/6/2025).

Pada kesempatan tersebut, Sunggono menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kukar atas dukungan mereka terhadap rencana pembentukan tujuh desa, yakni Desa Badak Makmur (Muara Badak), Sungai Payang Ilir dan Jembayan Ilir (Loa Kulu), Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut), Tanjung Barukang (Anggana), Loa Duri Seberang (Loa Janan), serta Sumber Rejo (Tenggarong Seberang).

“Dukungan seluruh Fraksi sangat berarti bagi kami. Ini bukti komitmen bersama membangun tata kelola desa yang lebih baik,” kata Sunggono.

Ia memaparkan bahwa sebelum Raperda ini diajukan, Pemkab Kukar telah menempuh tahapan administratif sesuai regulasi. Setiap desa telah melewati fase sebagai desa persiapan yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati, yang kemudian diverifikasi oleh tim teknis penataan desa di bawah koordinasi DPMD.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci dari proses ini. Musyawarah desa telah dilaksanakan, bahkan hasilnya turut dilaporkan ke Bapemperda DPRD Kukar,” ungkapnya.

Bapemperda juga disebut telah melakukan kunjungan lapangan dan rapat dengar pendapat bersama kepala desa, BPD, dan tokoh masyarakat guna memverifikasi kelayakan pembentukan desa baru.

“Catatan dari Fraksi-Fraksi akan kami bahas lebih lanjut sebagai bahan konsultasi ke instansi pembina dan penyempurnaan substansi Raperda,” lanjutnya.

Sunggono menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh telah dilakukan terhadap aspek teknis, administratif, dan kondisi fisik kewilayahan, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017.

“Langkah ini bukan hanya strategi pemekaran wilayah, tetapi bagian dari transformasi layanan publik di akar rumput,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil kajian, ketujuh desa persiapan dinilai memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai desa definitif. Tim teknis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Badan Riset Daerah akan memaparkan rincian evaluasi tersebut dalam pembahasan lanjutan bersama DPRD.

“Harapannya, proses legislasi ini dapat segera rampung sehingga desa-desa tersebut bisa langsung menjalankan roda pemerintahan secara mandiri,” pungkasnya.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Pemkab Kukar Susun RTKD untuk Perkuat Strategi Ketenagakerjaan di Tengah Dinamika Ekonomi

Next Post

Ketua DPRD Kukar Resmi Dilantik, Pemkab Dorong Sinergi Lanjutkan Pembangunan

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Ketua DPRD Kukar Resmi Dilantik, Pemkab Dorong Sinergi Lanjutkan Pembangunan

Ketua DPRD Kukar Resmi Dilantik, Pemkab Dorong Sinergi Lanjutkan Pembangunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved