Caption Foto : Sekda Kukar Sunggono membuka acara Sosialisasi RTKD Kabupaten Kukar, di Hotel Grand Fatma.
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mengintensifkan upaya dalam memperkuat sektor ketenagakerjaan melalui penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat membuka kegiatan Sosialisasi RTKD yang berlangsung di Hotel Grand Fatma, Rabu (18/6/2025).
Dalam sambutannya, Sunggono menjelaskan bahwa penyusunan RTKD mengutamakan pendekatan berbasis data dalam menganalisis kebutuhan tenaga kerja. Tujuannya adalah untuk menekan angka pengangguran terbuka sekaligus memetakan secara komprehensif potensi ketenagakerjaan yang dimiliki Kukar.
“RTKD adalah alat strategis untuk menjawab ketimpangan antara kebutuhan dunia kerja dan kesiapan tenaga kerja lokal,” ucapnya.
Sunggono mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka di Kukar pada tahun 2023 tercatat sebesar 4,05%. Meskipun terjadi sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, tantangan yang ada ke depan menuntut perencanaan yang lebih terarah dan sinergis.
Ia menambahkan bahwa penyusunan RTKD akan mencakup sejumlah strategi utama, antara lain pemetaan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan sektor prioritas, pelatihan dan sertifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri, serta penguatan kerja sama antarinstansi terkait.
“Kami mendorong keterlibatan aktif dari dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam penyusunan RTKD ini. Dunia usaha harus menjadi mitra strategis dalam membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja lokal,” jelasnya.
Sunggono juga menekankan peran penting kalangan akademisi dalam menyediakan data dan hasil riset guna memperkuat arah kebijakan ketenagakerjaan di tingkat daerah. Ia menilai program pelatihan berbasis kompetensi perlu dirancang sesuai dengan tuntutan nyata pasar kerja.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa RTKD harus dipahami bukan sekadar sebagai dokumen formal, melainkan sebagai panduan strategis dalam upaya menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan.
“RTKD adalah bentuk tanggung jawab kita terhadap masa depan tenaga kerja Kukar. Harapannya, perencanaan yang tepat akan melahirkan masyarakat yang produktif, kompeten, dan berdaya saing tinggi,” tutupnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)