Caption Foto : Asisten III Setkab Kukar Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto membuka Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar.
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan pengelolaan arsip yang tertib dan bertanggung jawab melalui penyelenggaraan Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, pada Rabu (18/6/2025) di Ruang Rapat Aji Imbut, Sekretariat Daerah Kukar.
Dalam arahannya, Dafip menegaskan bahwa arsip merupakan bagian integral dari sistem pemerintahan yang efisien. Ia menilai tata kelola arsip yang tertata rapi bukan hanya memperlancar proses administrasi, tetapi juga menjadi indikator keterbukaan informasi dan akuntabilitas instansi pemerintah.
“Arsip adalah tulang punggung informasi birokrasi. Ia menjadi jejak rekam yang menjamin keberlangsungan dan akuntabilitas kegiatan pemerintahan,” jelas Dafip.
Ia mengingatkan bahwa setiap unit kerja, khususnya pencipta arsip dan unit pengolah arsip, wajib aktif dalam melaporkan dan menertibkan dokumen kearsipannya. Tindakan tegas akan diberikan kepada unit yang terbukti lalai atau abai dalam menjalankan kewajibannya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Varia Fadillah, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pemusnahan arsip dilakukan terhadap dokumen yang telah kedaluwarsa, tidak lagi memiliki nilai guna, serta tidak relevan terhadap kepentingan nasional dan hukum.
“Pemusnahan arsip adalah bagian penting dari siklus hidup dokumen yang tidak boleh diabaikan. Ini bertujuan menciptakan efisiensi ruang dan sistem pengarsipan yang lebih terintegrasi,” ungkap Varia.
Inisiatif ini turut diperkuat dengan rencana modernisasi sistem kearsipan melalui digitalisasi, guna mendorong pengelolaan dokumen yang lebih cepat, efisien, serta mudah diakses dan diawasi.
Pemkab Kukar menaruh harapan bahwa hasil dari rapat ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan terhadap tata kelola arsip, mempercepat proses digitalisasi dokumen, serta membentuk budaya tertib arsip di seluruh perangkat daerah.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)