• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Kukar Lantik 3.870 PPPK, Wujudkan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Berkualitas

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Pemkab Kukar Lantik 3.870 PPPK, Wujudkan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Berkualitas
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan penandatanganan berita acara naskah pelantikan sekaligus menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Suarafajar, Tenggarong –  Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengukuhkan 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah upacara besar yang diselenggarakan di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Senin (26/5/2025). Pengangkatan massal ini menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan mutu pelayanan publik di wilayah Kukar.

Bupati Kukar Edi Damansyah secara langsung memimpin prosesi pelantikan sekaligus menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi tenaga honorer yang telah mengabdi.

“3.870 PPPK ini berasal dari berbagai formasi seperti guru, tenaga kesehatan, teknis, dan administrasi. Mereka telah melalui tahapan seleksi nasional dan kini resmi menjadi bagian dari ASN Kukar,” ujar Edi.

Dalam arahan resminya, Bupati menekankan bahwa status ASN merupakan amanah pengabdian, bukan sekadar pekerjaan. Ia pun mengingatkan seluruh PPPK yang dilantik untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan kejujuran dalam melaksanakan tugas.

“Setiap sumpah yang diucapkan harus dijadikan komitmen moral. Tunjukkan kinerja terbaik sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan karakter, Edi mewajibkan seluruh PPPK untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Etam Mengaji (GEMA) guna memperkuat dimensi spiritual dan etika kerja dalam birokrasi.

Pelantikan massal ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Kukar dalam melakukan restrukturisasi kepegawaian untuk menciptakan pemerintahan yang lebih dinamis dan responsif.

“Transformasi ASN adalah fondasi dari reformasi birokrasi. Kami berharap PPPK yang baru dilantik menjadi agen perubahan di tempat tugas masing-masing,” pungkasnya.

Bupati juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pembinaan intensif guna memastikan PPPK dapat memberikan kontribusi maksimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Sekda Kukar Lepas Distribusi 5 Ton Beras PASKAS ke Pesantren dan Panti Asuhan

Next Post

Kukar Perkuat Tata Kelola Desa dengan Pelantikan Pj Kades dan PAW BPD

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Kukar Perkuat Tata Kelola Desa dengan Pelantikan Pj Kades dan PAW BPD

Kukar Perkuat Tata Kelola Desa dengan Pelantikan Pj Kades dan PAW BPD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved