• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Disdukcapil Kukar Gencar Sosialisasikan Bahaya Nikah Siri, Lindungi Hak Perempuan dan Anak

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Disdukcapil Kukar Gencar Sosialisasikan Bahaya Nikah Siri, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto: Ilustrasi nikah siri.

Suarafajar, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gencar melakukan penyadaran kepada warga tentang urgensi mendaftarkan pernikahan secara sah. Upaya ini merupakan tindakan nyata dalam rangka mengamankan hak-hak perempuan dan anak dari konsekuensi negatif pernikahan yang tidak tercatat.

Muhammad Iryanto selaku Kepala Disdukcapil setempat memaparkan bahwa perkawinan tanpa dokumen resmi dapat membahayakan posisi perempuan. Menurutnya, praktik nikah di bawah tangan (nikah siri) sangat berisiko merugikan status hukum seorang wanita dalam rumah tangga.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menghindari nikah siri. Karena tidak tercatat resmi, hak istri menjadi rentan dan sulit dilindungi hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendaftaran perkawinan memiliki makna lebih dari sekadar memenuhi syarat administrasi, melainkan juga merupakan jaminan atas hak-hak pokok sebuah keluarga. Persoalan sering muncul bagi keturunan dari pernikahan tidak resmi, terutama dalam mengurus dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran.

“Pernikahan siri menghambat akses pada hak kependudukan penting. Ini menimbulkan risiko serius bagi masa depan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut,” tegasnya.

Disdukcapil Kutai Kartanegara menjalin sinergi dengan Pengadilan Agama dan Kemenag setempat untuk gencar mengedukasi masyarakat tentang urgensi pernikahan sah melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Dalam kegiatan ini, tidak hanya prosedur administratif yang dijelaskan, melainkan juga dampak sosial dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul.

Melalui gerakan penyadaran ini, diharapkan warga semakin menyadari manfaat pernikahan tercatat, mulai dari jaminan kepastian hukum dalam hal warisan, hak asuh anak, hingga kemudahan memperoleh layanan dasar seperti fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Upaya penyuluhan yang dilakukan secara konsisten ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kewajiban melaporkan dan mendaftarkan setiap peristiwa kependudukan penting. Dengan demikian, tertib administrasi kependudukan dapat terwujud sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Di Tengah Keterbatasan Efisiensi Anggaran, Disdikbud Kukar Berkomitmen pada Pendidikan Berkualitas

Next Post

Disdukcapil Kukar Tegaskan Tanpa Akta Nikah, Anak Kehilangan Hak Dasar

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Disdukcapil Kukar Tegaskan Tanpa Akta Nikah, Anak Kehilangan Hak Dasar

Disdukcapil Kukar Tegaskan Tanpa Akta Nikah, Anak Kehilangan Hak Dasar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved