Caption Foto : Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Suarafajar, Tenggarong – Meski akses jalan di Dusun Tempurung 2 berada dalam wilayah Kota Samarinda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat yang terdampak. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pemerintah Kukar akan memfasilitasi penyelesaian masalah yang melibatkan dua wilayah administrasi tersebut.
“Secara teknis, kita tidak bisa membangun di wilayah orang. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata kalau warga kita terdampak,” ucapnya.
Arianto menyatakan bahwa pendekatan praktis diperlukan dalam mengatasi masalah infrastruktur di wilayah perbatasan. DPMD Kukar siap memfasilitasi koordinasi antarwilayah, yang mencakup proses perizinan, pertemuan antar pihak terkait, dan penyusunan rencana pembangunan.
“Kita bisa bantu urus izinnya, fasilitasi pertemuan antarwilayah, bahkan jika perlu kita bantu siapkan perencanaannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, tanggung jawab pelayanan publik seharusnya tidak berhenti di batas peta administrasi. Keadilan akses terhadap infrastruktur harus tetap dijaga.
“Kalau tidak ada jalan keluar, warga yang dirugikan. Padahal mereka punya hak yang sama untuk menikmati pembangunan,” terangnya.
Arianto mengungkapkan bahwa peran DPMD sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah desa dan antar kabupaten/kota sangat penting dalam situasi ini. Ia juga mengapresiasi kepala desa yang secara aktif menyampaikan laporan terkait masalah tersebut.
“Ini adalah contoh bagaimana kita bekerja bersama. Kita dari DPMD siap dorong semua prosesnya agar ada kejelasan,” tutupnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)