• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kecamatan Tenggarong Seberang Lakukan Penyesuaian Anggaran dan Program Kerja akibat Pemotongan Dana

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Kecamatan Tenggarong Seberang Lakukan Penyesuaian Anggaran dan Program Kerja akibat Pemotongan Dana
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono.

Suarafajar, Tenggarong – Pengurangan anggaran dari pemerintah pusat berpengaruh besar terhadap operasional Kecamatan Tenggarong Seberang. Dengan keterbatasan dana, kecamatan perlu menyesuaikan program kerja agar tetap dapat terlaksana meskipun dengan sumber daya yang lebih terbatas.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran berdampak pada berbagai sektor, terutama pembangunan infrastruktur dan pelayanan administrasi. “Kami harus benar-benar memilah mana program yang paling esensial agar tetap berjalan,” ucapnya.

Salah satu upaya efisiensi yang dilakukan adalah dengan mengurangi belanja operasional, termasuk perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, serta beberapa kegiatan koordinasi. Meski terdapat penghematan, Tego menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. “Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal meskipun anggaran terbatas,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa pengurangan anggaran ini tidak hanya berdampak pada Tenggarong Seberang, tetapi juga dirasakan di banyak wilayah lainnya. Dengan pemotongan mencapai 15 persen, pihak kecamatan perlu mencari strategi agar program yang telah direncanakan tetap bisa terlaksana.

Guna mengatasi keterbatasan anggaran, kecamatan berupaya mengoptimalkan sumber daya yang ada serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi. “Kami berharap ada dukungan tambahan dari pemerintah daerah untuk mengurangi dampak pemangkasan ini,” kata Tego.

Ia juga mengajak perangkat desa dan masyarakat untuk terlibat dalam menyukseskan program yang masih berjalan. “Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting dalam kondisi seperti ini. Kami harap semua pihak memahami dan mendukung langkah-langkah efisiensi yang diambil,” lanjutnya.

Tego menegaskan bahwa kecamatan akan terus mencari solusi agar pelayanan publik tidak terganggu. “Kami tidak ingin keterbatasan dana menjadi hambatan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami terus mencari inovasi dan alternatif pembiayaan agar program-program tetap berjalan,” tutupnya.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Pemekaran Desa Bangunrejo: Strategi Mendorong Pemerataan Pembangunan di Tenggarong Seberang

Next Post

Sekda Kukar Buka Festival Ramadhan ke-5, Wadah Pembinaan Generasi Muda Islami

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Sekda Kukar Buka Festival Ramadhan ke-5, Wadah Pembinaan Generasi Muda Islami

Sekda Kukar Buka Festival Ramadhan ke-5, Wadah Pembinaan Generasi Muda Islami

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved