• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mengatasi Krisis Regenerasi Petani di Tenggarong Seberang demi Masa Depan Ketahanan Pangan

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Mengatasi Krisis Regenerasi Petani di Tenggarong Seberang demi Masa Depan Ketahanan Pangan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Kawasan pertanian yang ada di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Suarafajar, Tenggarong – Kecamatan Tenggarong Seberang memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi pusat penghasil pangan di Kalimantan Timur. Namun, masalah utama yang sedang dihadapi adalah rendahnya tingkat regenerasi petani, yang berpotensi mengancam ketahanan pangan di masa depan.  

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyatakan bahwa sektor pertanian di wilayahnya terus mengalami kemajuan berkat penerapan teknologi dan modernisasi. Namun, isu regenerasi petani menjadi tantangan serius yang perlu diperhatikan. “Sebagian besar petani saat ini berusia di atas 50 tahun. Minat generasi muda untuk melanjutkan usaha pertanian masih sangat rendah,” jelasnya.  

Ia menambahkan bahwa banyak anak muda lebih memilih bekerja di sektor lain karena menganggap pertanian tidak menjanjikan masa depan yang baik. “Tren ini sudah terjadi cukup lama. Banyak anak-anak petani yang lebih memilih bekerja di industri atau beralih ke sektor jasa,” ujarnya.

Untuk menangani masalah ini, pemerintah kecamatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara telah memulai berbagai program pelatihan dan pendampingan bagi pemuda di desa-desa yang bergerak di bidang pertanian. Namun, antusiasme mereka masih terbilang minim. “Kami sudah menyelenggarakan pelatihan di beberapa desa, tetapi hanya sedikit yang bertahan sampai program selesai,” ujar Tego.  

Menurutnya, diperlukan perubahan pola pikir di kalangan generasi muda agar mereka dapat memandang pertanian sebagai sektor yang menjanjikan. Program seperti “Petani Itu Hebat” yang diinisiasi Pemkab Kukar diharapkan mampu menarik minat generasi muda melalui pelatihan dan bantuan permodalan.

“Kami berupaya mendorong penggunaan teknologi dalam sektor pertanian agar lebih efisien dan menarik bagi anak muda. Jika masalah regenerasi petani tidak segera ditangani, kita berpotensi menghadapi penurunan produksi pangan,” tegasnya.  

Tego menegaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha mencari solusi agar pertanian di Tenggarong Seberang tetap menjadi tulang punggung daerah. “Kami yakin, dengan dukungan teknologi dan kebijakan yang tepat, Tenggarong Seberang dapat menjadi pusat pangan utama di Kalimantan Timur,” tutupnya.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Sekda Kukar Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK Kaltim, Komitmen Jaga Akuntabilitas Keuangan

Next Post

Tenggarong Seberang Sesuaikan Program Akibat Pemangkasan Anggaran 15 Persen

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Tenggarong Seberang Sesuaikan Program Akibat Pemangkasan Anggaran 15 Persen

Tenggarong Seberang Sesuaikan Program Akibat Pemangkasan Anggaran 15 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved