Caption Foto : Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat menghadiri acara Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola kearsipan melalui serangkaian program dan inisiatif. Salah satu upaya tersebut adalah penyelenggaraan Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025, yang dilaksanakan di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (27/2/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik” dan dihadiri oleh Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.
Dalam pidatonya, Akhmad Taufik Hidayat menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang mengikuti kaidah dan standar yang berlaku. Ia menyatakan bahwa arsip memegang peranan krusial dalam menjaga akuntabilitas dan keaslian data pemerintahan. “Tata kelola kearsipan yang baik akan mencerminkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan dapat dipercaya. Karena itu, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja dalam hal ini,” tegasnya.
Akhmad juga memaparkan bahwa pengawasan kearsipan merupakan salah satu aspek penilaian dalam reformasi birokrasi, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan sebagai pedoman pelaksanaannya.
Melalui pelaksanaan audit dan pengawasan kearsipan, diharapkan dapat terbentuk budaya tertib arsip yang berkelanjutan. Langkah ini tidak hanya memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga memori kolektif bangsa.
Pemkab Kukar telah membuktikan komitmennya dalam pengelolaan kearsipan melalui berbagai prestasi, termasuk penghargaan yang diterima dari Arsip Nasional Indonesia (ANRI) dan Gubernur Kalimantan Timur pada tahun 2023 dan 2024. “Terima kasih atas kerja keras semua pihak. Mari kita terus tingkatkan kualitas pengelolaan kearsipan demi masa depan yang lebih baik,” tutup Akhmad.
Sebagai upaya tambahan, Pemkab Kukar berencana menerapkan sistem digitalisasi arsip guna memudahkan akses dan penyimpanan dokumen. Inisiatif ini diharapkan dapat menekan risiko kerusakan fisik pada arsip serta mempercepat proses pencarian dan pengelolaan data.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)














