• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Mahasiswa Kaltim Tolak Kampus Kelola Tambang, Desak DPRD Nyatakan Sikap

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Daerah, Headline
0
Mahasiswa Kaltim Tolak Kampus Kelola Tambang, Desak DPRD Nyatakan Sikap
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Polresta Samarinda membubarkan massa aksi yang menolak kampus mengelola tambang batubara di depan gedung DPRD Kaltim / Suarafajar

Suarafajar, Samarinda – Wacana pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi menuai penolakan dari mahasiswa di Kaltim. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendesak DPRD Kaltim untuk menyatakan sikap terkait kebijakan tersebut.

Dengan mengenakan almamater dan membawa spanduk bertuliskan penolakan, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tepian ini menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu utama DPRD Kaltim pada Kamis (6/2).

Ketua Senat Hukum Universitas 17 Agustus Samarinda, yang menjadi orator dalam aksi tersebut mengatakan, pihaknya menolak menolak izin tambang untuk perguruan tinggi karena dampaknya akan lebih besar.

“Bukan hanya lingkungan, tapi juga peran kampus yang seharusnya berfokus pada pendidikan,” ujar Muzakkir.

Ia menyoroti kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Kaltim, termasuk kasus 41 anak yang tenggelam di lubang bekas tambang sejak 2011.

“Jika tambang dikelola kampus, bagaimana jaminan pengelolaannya tidak semakin memperburuk kondisi lingkungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa izin pertambangan bagi perguruan tinggi bertentangan dengan Tridharma Perguruan Tinggi, yang mengutamakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Perguruan tinggi seharusnya mendidik dan mencetak ilmuwan, bukan justru mengelola tambang,” ujarnya.

Selain dampak lingkungan, mahasiswa juga mengkritisi potensi kenaikan biaya kuliah jika perguruan tinggi berorientasi bisnis tambang. Mereka merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2012, yang mengizinkan kampus berbisnis dengan harapan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi lebih terjangkau.

“Nyatanya, sejak aturan itu berlaku, UKT masih tinggi dan justru semakin memberatkan mahasiswa. Apakah tambang akan menjamin biaya kuliah lebih murah,” ungkapnya.

Aksi berlangsung hingga pukul 18.00 Wita. Para demonstran terusmenunggu kehadiran anggota DPRD Kaltim untuk menyatakan sikap. Namun mereka tidak kunjung mendapat respons. Mereka pun tampak membakar ban sebagai bentuk kekecewaannya.

Namun upaya itu diredam aparat kepolisian yang berjaga dengan menyemprotkan air dari mobil water cannon ke arah ban yang terbakar. Aksi unjuk rasa pun semakin memanas sehingga kepolisian terpaksa membubarkan massa dengan water canon.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan bahwa demonstrasi berjalan tertib tanpa insiden kekerasan. Namun, karena melewati batas waktu, aparat akhirnya membubarkan massa menggunakan water cannon.

“Kami sudah mengingatkan, dan akhirnya mereka membubarkan diri dengan tertib. Sebanyak 240 personel dikerahkan untuk mengawal aksi ini,” tutupnya. (Redaksi Suarafajar)

 

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Telkom dan Thales Perkuat Ekosistem Digital yang Aman dan Inklusif

Next Post

Telkom Perkuat Digitalisasi Multi Finance, Siap Dukung PT Sarana Kaltim Ventura dengan LOS

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Telkom Perkuat Digitalisasi Multi Finance, Siap Dukung PT Sarana Kaltim Ventura dengan LOS

Telkom Perkuat Digitalisasi Multi Finance, Siap Dukung PT Sarana Kaltim Ventura dengan LOS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved