Dalam sambutannya, Ahyani menegaskan bahwa pelatihan ini memiliki peran yang sangat penting untuk mengisi kekurangan tenaga SDM yang memiliki kompetensi dalam bidang klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi pengembang perumahan. Hal ini dikarenakan di Kabupaten Kukar, permintaan terhadap tenaga ahli di sektor perumahan sangat tinggi untuk mendukung pertumbuhan pesat di bidang tersebut.
“Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan tenaga yang mumpuni di bidang perumahan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pengembang perumahan dapat memenuhi standar yang ditetapkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahyani juga menegaskan bahwa meskipun pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan teknis, peserta juga diharapkan dapat membawa perubahan yang positif dalam tata kelola sektor perumahan di Kutai Kartanegara. Ia mendorong peserta untuk mengikuti pelatihan dengan serius, karena setiap keterampilan yang diperoleh akan memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah.
Di sisi lain, Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R) Dinas Perkim Kukar, Darma Gumawang, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program Pemkab Kukar untuk memajukan sektor perumahan melalui peningkatan kualitas tenaga kerja. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang standar sertifikasi dan kualifikasi yang dibutuhkan dalam sektor perumahan, serta bagaimana cara menerapkan standar tersebut dengan cara yang profesional.
“Diharapkan melalui pelatihan ini, kita dapat menghasilkan SDM yang kompeten dan mampu bertanggung jawab dalam mengelola proses sertifikasi pengembang perumahan, yang nantinya akan berpengaruh pada kualitas pembangunan perumahan di daerah,” pungkas Darma.
Pelatihan ini diikuti oleh sejumlah pegawai dari Dinas Perkim yang akan terlibat dalam proses sertifikasi pengembang perumahan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)