Caption Foto : Ilustrasi petani sawit (Istimewa).
Suarafajar, Tenggarong – Petani kelapa sawit di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini menghadapi potensi sengketa lahan dengan perusahaan tambang batu bara. Kepala Desa Muai, Ali Husni, menegaskan tekadnya untuk membela hak petani sawit di wilayahnya.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan lahan yang telah ditanami oleh warga dapat mengubah statusnya dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK),” ujar Ali Husni.
Ali Husni menyadari bahwa permasalahan ini timbul akibat kurangnya pemahaman masyarakat mengenai peraturan di kawasan KBK. Meski demikian, ia tetap optimis bahwa penyelesaian secara kekeluargaan bisa tercapai. “Kami berharap solusi yang adil dapat ditemukan tanpa merugikan masyarakat, karena kebun sawit ini merupakan mata pencaharian utama mereka,” ujarnya.
Meskipun menyadari bahwa perjuangan ini sulit karena pengelolaan kawasan hutan berada di tangan pemerintah pusat, Ali Husni tetap teguh. “Kami tahu ini akan sulit, tapi kami akan terus berjuang dan tidak akan menyerah,” tegasnya.
Ali Husni berkomitmen untuk melindungi hak petani sawit di desanya, tidak hanya berkaitan dengan sengketa lahan, tetapi juga dengan masa depan kehidupan masyarakat yang bergantung pada tanah yang mereka kelola.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)














