• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Goldiun Beach, Tempat Wisata di Kukar dengan Pemandangan Menakjubkan

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Destinasi wisata Goldiun Beach Perjiwa / Istimewa

Suarafajar, Kukar – Berada di Jalan Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Goldiun Beach menjadi primadona wisata yang menawarkan panorama alam memukau. Tempat wisata ini baru dibuka satu tahun lebih, dan langsung menarik perhatian pengunjung dengan pesonanya yang unik.

“Tempat wisata ini terletak di bekas tambang. Saya melihat tempat ini memiliki kelebihan tebingnya bagus, tidak ada yang punya tebing seperti itu di daerah lain. Apalagi tempatnya jauh dari kota, nah ini bagi saya adalah daya tariknya,” ujar Kim Pancheol, Pengelola Wisata Goldiun Beach, Selasa (4/6/2024).

Keunikan Goldiun Beach terletak pada tebingnya yang tinggi dan pemandangan danau yang indah. Pengunjung dapat menikmati suasana tenang dan asri, jauh dari hiruk pikuk kota. Untuk masuk ke kawasan wisata ini, pengunjung dikenakan biaya Rp15.000.

Bagi yang ingin berpetualang, Goldiun Beach menyediakan persewaan perahu dengan tarif Rp50.000 per 2 jam untuk 5-6 orang. Pengunjung juga dapat berkemah di area wisata ini dengan membawa tenda sendiri (Rp25.000 per orang) atau menyewa tenda yang disediakan pengelola (Rp350.000 untuk 6-8 orang) dan Rp100.000 untuk tenda kecil per malam.

Kim Pancheol memiliki rencana besar untuk mengembangkan Goldiun Beach.

“Saya akan membangun villa di atas tebing, sehingga pengunjung dapat menikmati pemandangan kota Tenggarong,” ungkapnya.

“Saya juga akan membangun jalan menuju ke atas dan melengkapi permainan di air,” lanjutnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Sugiarto, mendukung pengembangan wisata yang ada di Kecamatan Tenggarong Seberang.

“Melalui pengembangan destinasi wisata tentunya akan memperoleh efek domino bagi para pelaku UMKM serta bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

“Ini merupakan satu potensi yang luar biasa, kami dari Dispar Kukar mendukung semua objek wisata di Kukar termasuk di Kecamatan Tenggarong Seberang,” tambahnya.

Pengembangan Goldiun Beach diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sekitar.

“Apabila seluruh desa sudah sadar mengembangkan tempat-tempat wisata yang ada, otomatis pariwisata di Kukar juga akan maju,” ujar Sugiarto.

Goldiun Beach adalah bukti nyata bahwa Kaltim memiliki potensi wisata yang luar biasa. Dengan pengembangan yang tepat, tempat wisata ini dapat menjadi ikon baru Kaltim dan menarik wisatawan dari seluruh penjuru negeri.

(ADV/DisparKukar/ADE/AZR)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

24 Finalis Taruna Dara Duta Wisata Kukar 2024 Unjuk Bakat di Taman Titik Nol Tenggarong

Next Post

Pj Gubernur Kaltim Takjub dengan Keindahan Waduk Samboja

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post

Pj Gubernur Kaltim Takjub dengan Keindahan Waduk Samboja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved