• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Desa Purwajaya dan PT ABK Berkolaborasi untuk Masa Depan Pertanian

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Desa Purwajaya dan PT ABK Berkolaborasi untuk Masa Depan Pertanian
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Kades Purwajaya, Adi Sucipto

Suarafajar, Tenggarong – Desa Purwajaya, yang terletak di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengalami perkembangan signifikan dalam sektor pertanian dan peternakan. Hal ini dicapai melalui kolaborasi strategis dengan PT Anugerah Bara Kaltim (ABK) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Dikenal luas sebagai perusahaan tambang dan energi, PT ABK saat ini terlibat dalam pengembangan geoteknologi pertanian di desa ini. Kerjasama ini terlihat dalam pembangunan infrastruktur yang memperbarui sektor pertanian dan peternakan, serta menerapkan teknologi terkini untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

“Ini adalah hasil kerjasama Geoteknologi Pertanian dengan PT ABK,” kata Adi Sucipto, Kepala Desa Purwajaya.

Desa Purwajaya telah menyiapkan tiga lokasi penting untuk mewujudkan visi pertanian modern mereka. Meskipun fasilitas penyulingan minyak kayu putih dan pabriknya sudah beroperasi, rencana untuk mengembangkan peternakan sapi dan kambing masih dalam tahap persiapan.

“Penyulingan minyak kayu putih telah berjalan, dan kami sedang mempersiapkan pengembangan peternakan sapi dan kambing, yang saat ini masih dalam tahap pematangan lahan,” tambah Adi.

Desa Purwajaya tidak hanya berfokus pada pengembangan ekonomi, tetapi juga pada pemberdayaan warga lokal. Lebih dari 20 penangkar bibit jeruk telah terlibat, dan pembukaan lahan sawah baru seluas 15 hektar telah terlaksana.

“Kami menyediakan pekerjaan untuk warga Desa Purwajaya, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Kami juga telah membuka sekitar 15 hektar lahan sawah baru untuk warga dan telah melaporkannya kepada Bupati Kukar,” jelas Adi.

Proyek ini tidak hanya menciptakan peluang kerja baru, tetapi juga menjadi pusat penelitian pertanian dan tempat pengembangan ilmu pengetahuan bagi warga. Kerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman telah terjalin untuk mendukung tujuan ini.

Harapan besar terletak pada kerjasama antara Desa Purwajaya dan PT ABK, yang diharapkan akan terus memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi dan sosial di wilayah ini, serta menjadi teladan bagi daerah lain dalam memanfaatkan potensi pertanian dan peternakan mereka secara maksimal.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Penggunaan Lahan Tidur di Kukar untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan

Next Post

Desa Purwajaya: Keindahan Tersembunyi Danau Biru dan Fosil Pohon Besar

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Desa Purwajaya: Keindahan Tersembunyi Danau Biru dan Fosil Pohon Besar

Desa Purwajaya: Keindahan Tersembunyi Danau Biru dan Fosil Pohon Besar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved