• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Penjabat Kepala Desa Segera Diangkat di Empat Desa Persiapan Kukar

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Penjabat Kepala Desa Segera Diangkat di Empat Desa Persiapan Kukar
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Suarafajar, Tenggarong – Empat desa persiapan di Kukar akan memiliki Penjabat Kepala Desa (Pj) baru pada bulan Maret ini. Adapun desa-desa yang terlibat pada penunjukkan ini yaitu, Desa Sumber Rejo, Kembang Janggut Ilir, Sungai Payang Ilir, dan Tanjung Berukang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan bahwa pihaknya sedang  dalam proses menyusun Peraturan Bupati (Perbup) terkait Desa Persiapan. “Kami berupaya untuk segera menyelesaikan Perbup ini, agar Penjabat Kepala Desa dapat segera ditunjuk,” ungkap Arianto.

Penjabat Kepala Desa akan dipilih dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kantor pemerintah kecamatan setempat. Sebelumnya, tiga desa telah ditunjuk Penjabat Kepala Desa, yaitu Badak Makmur, Jembayan Ilir, dan Loa Duri Seberang.

Arianto menambahkan bahwa Penjabat Kepala Desa memiliki waktu maksimal tiga tahun untuk mengawal pembentukan desa definitif. Jika dalam waktu tersebut desa tidak memenuhi persyaratan, proses pemekaran desa akan ditunda.

Pemerintah Kabupaten Kukar akan mengajukan permohonan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mendapatkan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). “Kami hanya menunggu kode desa diterbitkan, setelah itu desa akan resmi menjadi desa definitif,” jelas Arianto.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Upaya Intensif Disdamkarmatan Kukar dalam Patroli Pencegahan Kebakaran selama Bulan Ramadhan

Next Post

Kukar Lakukan Langkah Preventif Stunting Melalui Program Konsumsi Telur dan Susu di Sekolah Dasar

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Kukar Lakukan Langkah Preventif Stunting Melalui Program Konsumsi Telur dan Susu di Sekolah Dasar

Kukar Lakukan Langkah Preventif Stunting Melalui Program Konsumsi Telur dan Susu di Sekolah Dasar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved