• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Headline

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Samarinda Ulu Amankan 9 Poket Sabu-Sabu Dari Pengedar

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Headline, Hukum dan Peristiwa
0
Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Samarinda Ulu Amankan 9 Poket Sabu-Sabu Dari Pengedar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Pelaku berinisial FA saat diamankan oleh jajaran Polsek Samarinda Ulu / Istimewa

Suarafajar, Samarinda – Niat hati ingin menjajakan narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria berinisial FA justru harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Yasir menuturkan, penangkapan FA bermula ketika dia hendak memasarkan sabu-sabu di sekitar Jalan Baru Bara, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (25/11).

Namun bukannya pembeli yang didapatkan oleh FA, justru pihak kepolisian yang lebih dulu menggagalkan upayanya untuk menjual narkotika.

“Awalnya kami melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Saat itu kami melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung kami amankan,” kata Yasir.

Dari hasil penggeledahan, petugas kepolisian menemukan satu buah amplop bertuliskan “Merry Christmas” di saku celana sebelah kanan pelaku. Yasir mengatakan, ketika amplop tersebut dibuka, terdapat delapan poket berisi butiran kristal putih, dan satu kotak rokok berisi satu poket dengan isi yang sama.

“Diduga poketan tersebut berisi sabu-sabu. Total ada 9 poket yang kami amankan dengan bersat 4,43 gram/brutto. Dari hasil pengembangan diketahui bahwa pelaku ini merupakan seorang penjual barang haram tersebut,” sebut Yasir.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana asal sabu-sabu yang dijual oleh FA.

“Tersangka FA kita amankan karena telah terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomoro 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Yasir. (Redaksi)

 

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk Polsek Sungai Kunjang

Next Post

Alif Turiadi Serahkan 45 mesin Ces Kepada Nelayan Muara Kaman

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Alif Turiadi Serahkan 45 mesin Ces Kepada Nelayan Muara Kaman

Alif Turiadi Serahkan 45 mesin Ces Kepada Nelayan Muara Kaman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved