Caption Foto : Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kaltim dengan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) dengan masyarakat Desa Sebuntal / Istimewa
Suarafajar, Samarinda – Sengketa ganti rugi tanam tumbuh antara masyarakat Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan PT MSJ tak kunjung menemukan titik temu dalam RDP Komisi I DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung E Lantai I Kantor DPRD Kaltim, Kamis (23/11).
Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu ini sempat memanas karena kedua belah pihak yang bersengketa saling mengemukakan argumentasinya masing-masing, dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang diserahkan ke komisi I selaku pihak penengah.
“Perusahaan bersikeras bahwa tidak ada tanam tumbuh di wilayah yang sengketa. Sedangkan warga dan perwakilan ahli waris serta kuasa hukum bersikukuh mengklaim adanya tanam tumbuh yang telah digusur oleh perusahaan. Untuk itu, saya mengusulkan agar dilakukan foto satelit,” ucap Baharuddin Demmu.
Melalui Citra Satelit berbayar, kata Demmu, maka akan diketahui dengan jelas letak permasalahan yang disengketakan. Tidak hanya titik koordinatnya saja, tetapi juga dilengkapi dengan gambar atau foto di tahun yang diinginkan.
“Ini satu-satunya cara untuk membuktikan kebenarannya. Adapun biaya akan ditanggung oleh pihak perusahaan,” ungkap Politisi PAN ini.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Kukar ini menambahkan, permasalahan ini bisa saja untuk tidak sampai pada meminta citra satelit berbayar. Asalkan pihak PT MSJ mau menjelaskan pada rapat ini berapa nilai tali asih yang akan diberikan kepada pihak yang bersengketa.
“Jelaskan saja berapa yang ingin diberikan. Baru kemudian musyawarah mufakat dengan warga yang bersengketa. Kalau disepakati bersama maka masalah ini selesai tanpa berlarut-larut atau bahkan berlanjut ke ranah hukum,” pungkasnya.
(ANR/ADV/DPRDKALTIM)