• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Fitri Maisyaroh Apresiasi Pengembangan Pesantren Melalui Perda Fasilitasi Pondok Pesantren

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Uncategorized
0
Fitri Maisyaroh Apresiasi Pengembangan Pesantren Melalui Perda Fasilitasi Pondok Pesantren
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh

Suarafajar, Samarinda – Lembaga pendidikan pondok pesantren (Ponpes) di Benua Etam patut berbahagia. Lantaran Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim telah bersepakat membentuk Perda baru yang dapat memfasilitasi Ponpes di seantero Kaltim.

Tak ayal, Perda ini digadang-gadang akan sangat membantu Ponpes dalam mengembangkan kemandirian mereka. Hal itu diyakini oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh. Seperti diketahui, lembaga pendidikan pesantren memiliki berbagai peran vital.

“Fungsi pesantren itu banyak, ada fungsi pendidikan dan juga pemberdayaan masyarakat,” sebut Fitri.

Terbentuknya produk hukum ini membuat Politisi PKS ini yakin bahwa pesantren bisa mendapatkan fasilitas yang mumpuni, sama seperti lembaga pendidikan lainnya dengan bantuan dari pemerintah daerah.

Namun karena pesantren merupakan lembaga vertikal yang berada dalam kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), maka Pemprov Kaltim tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh.

“Tetapi karena namanya disini fasilitasi, maka kita (Pemprov Kaltim) bukanlah aktor utamanya. Kita hanya sekadar memfasilitasi agar pesantren ini perekonomiannya bisa mapan. Makanya akan dibantu untuk bisa koneksi ke perangkat daerah yang bisa memberikan bantuan kepada mereka,” jelas Fitri.

Lebih jauh, Legislator daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan ini berharap pemerintah daerah bisa memanfaatkan Perda ini untuk memberikan bantuan secara merata kepada seluruh pesantren yang ada di Benua Etam.

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Pemprov dan Dewan Perlu Duduk Bersama, Untuk Program Pembangunan Sesuai Harapan Masyarakat

Next Post

Ikuti Pembekalan Antikorupsi Gagasan KPK, Ketua DPRD Kaltim Beri Apresiasi

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Ikuti Pembekalan Antikorupsi Gagasan KPK, Ketua DPRD Kaltim Beri Apresiasi

Ikuti Pembekalan Antikorupsi Gagasan KPK, Ketua DPRD Kaltim Beri Apresiasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved