• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Harap OPD Bisa Maksimalkan Serapan Anggaran

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, DPRD Kaltim
0
Wakil Ketua DPRD Kaltim Harap OPD Bisa Maksimalkan Serapan Anggaran
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

Suarafajar, Samarinda – DPRD Kaltim mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim benar-benar bisa memaksimalkan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjelang akhir tahun.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, hampir semua OPD sudah memenuhi persyaratan perencanaan, dan sekarang sudah masuk dalam tahap on progres.

“Untuk OPD sudah mulai berproses. Kami harap semua perencanaan bisa dilaksanakan dan anggaran yang tersedia bisa terserap semua,” imbuh Samsun, Senin (20/11).

Walau rata-rata sudah dalam proses, namun masih ada OPD yang masih stagnan dalam proses penyerapan anggaran. Salah satu yang memang menjadi sorotan adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim. Samsun menyebut, OPD tersebut sedang melengkapi administrasi untuk perencanaan kegiatan.

“Ya mereka (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah) sedang proses pelengkapan administrasinya supaya bisa melaksanakan kegiatan mereka,” ungkap Samsun.

Diketahui, DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (20/11). Rapat itu dilaksanakan menindaklanjuti pemberitahuan KPK agar dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD, setiap OPD memperhatikan Surat Edaran (SE) Ketua KPK Nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi.

“Kami ingin membahas terkait perencanaan, pelaksanaan, potensi masalahnya dimana untuk menyikapi arahan dari KPK. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir sesuatu yang tidak diinginkan, makanya pertemuan ini dilakukan,” tutup Samsun.

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

DPRD Kaltim dan TAPD Gelar RDP, Seno Aji : Ada Perencanaan Yang Keliru

Next Post

DPRD Kaltim Soroti Truk Dan Muatan Peti Kemas Yang Parkir Sembarangan

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
DPRD Kaltim Soroti Truk Dan Muatan Peti Kemas Yang Parkir Sembarangan

DPRD Kaltim Soroti Truk Dan Muatan Peti Kemas Yang Parkir Sembarangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved