• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home DPRD Kaltim

Pasca Disahkan, Fitri Maisyaroh Minta Perda PUG Disosialisasikan Ke OPD

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in DPRD Kaltim
0
Pasca Disahkan, Fitri Maisyaroh Minta Perda PUG Disosialisasikan Ke OPD
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh

Suarafajar, Samarinda – Setelah resmi disahkan, DPRD Kaltim mendorong Pemprov Kaltim untuk melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah (PUG) ke lingkungan organisasi perangkat Daerah (OPD).

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh. Menurut perempuan yang akrab disapa Fitri itu, sebenarnya aturan ini sudah pernah digodok dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016. Namun aturan tersebut perlu dilakukan revisi mengacu dengan peraturan terbaru dari pemerintah pusat.

“Kita menyesuaikan regulasi terkini yang ada di pusat. Jadi kami sesuaikan dengan undang-undangnya,” sebut Fitri.

Setelah resmi menjadi perda, kata Politisi PKS ini, Pemprov Kaltim harus segera melakukan implementasi peraturan ini di lapangan kepada seluruh OPD tanpa terkecuali. OPD juga harus menerapkan dan memahami makna dari Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah.

“Mereka (OPD) tidak boleh berpikiran kalau PUG ini hanya dilakukan pada OPD pengampu, dalam hal ini DKP3A. Tapi sebenarnya harus dilakukan oleh seluruh OPD tanpa terkecuali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fitri berharap, Sekretaris Daerah (Sekda) selaku penanggung jawab tertinggi diharapkan dapat melakukan sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah. Bahkan jika perlu dalam penganggarannya, ada prasyarat kepada OPD sehingga anggaran yang tersedia dapat memperhatikan persoalan PUG.

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Waspadai Bahaya TBC, Puji Setyowati Dorong Pemerintah Berikan Edukasi Ke Masyarakat

Next Post

Wujudkan Zero Emisi Karbon, DPRD Kaltim Desak Pemprov Tingkatkan EBT

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Jadi Penyangga IKN, DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Layanan Bandara SAMS Balikpapan

Wujudkan Zero Emisi Karbon, DPRD Kaltim Desak Pemprov Tingkatkan EBT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved