• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Desa Purwajaya Target Bebas Stunting Tahun Depan, Ini Langkahnya

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Desa Purwajaya Target Bebas Stunting Tahun Depan, Ini Langkahnya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Kantor Desa Purwajaya.

Suarafajar, Tenggarong – Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan akan menjadi desa bebas stunting pada tahun depan. Saat ini, desa tersebut masih berstatus desa maju.

Kepala Desa Purwajaya, Muhammad Yusuf mengatakan, desa yang dipimpinnya kini mengalami kemajuan dan mengarah menjadi desa bebas stunting. Hal ini berkat adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kukar.

Ia mengatakan, desa Purwajaya telah berhasil menurunkan angka stunting dari 6 orang pada tahun lalu menjadi nol pada tahun ini. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan gizi warga dari usia balita, lansia, perempuan, hingga ibu hamil.

Peningkatan gizi tersebut dilakukan Pemdes dengan mendorong pemberian makanan yang kaya protein kepada anak hingga lansia.

Adi menjelaskan, Pemdes Purwajaya melibatkan Puskesmas dan Posyandu untuk memperbaiki gizi warga desa tersebut.

Ia berencana membangun Posyandu baru untuk menjalankan tugas dalam mempertahankan Purwajaya sebagai zona bebas stunting.

“Kita masih mencari tempat dan relawan, khususnya penyediaan lahan untuk Posyandu itu sendiri,” jelas dia saat dikonfirmasi awak media, Senin (30/10/2023).

Posyandu yang lama, ungkap Adi, tergolong rawan banjir. Karena itu, Posyandu baru akan dibangun di areal yang bebas bencana banjir.

Ia merencanakan pembangunan Posyandu tersebut di Dusun Marga Mulya.

Adi berharap terdapat warga yang menghibahkan lahannya untuk pembangunan Posyandu.

“Tentunya kita perlu berkoordinasi dengan warga untuk pembangunan Posyandu ini,” terangnya.

“Mudah-mudahan Posyandu ini nantinya bisa segera dibangun untuk ibu, anak, dan lansia,” sambungnya.

Dia berharap dalam Posyandu baru tersebut terdapat pelayanan khusus untuk lansia. Hal ini bisa terwujud bila terbangun kerja sama antara Posyandu dan Puskesmas Balai Pembantu Desa.

Adi juga mendorong warga setempat menjaga kesehatan sehingga tercapai warga Purwajaya yang sehat dan sejahtera.

“(Harapannya) kami bisa mempertahankan zero stunting di Desa Purwajaya, baik tahun ini dan seterusnya,” pungkas Adi.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/ANR)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Bahas Rencana Kerja, Komisi II Dorong DPKH Kaltim Tangkap Peluang Hadirnya IKN

Next Post

Himpun Masukan Masyarakat, Pansus Penyelenggaraan Trantibumlinmas Lakukan Uji Publik

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Himpun Masukan Masyarakat, Pansus Penyelenggaraan Trantibumlinmas Lakukan Uji Publik

Himpun Masukan Masyarakat, Pansus Penyelenggaraan Trantibumlinmas Lakukan Uji Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved