Caption Foto : Camat Tenggarong, Sukono / Istimewa
Suarafajar, Tenggarong – Pemkab Kukar meluncurkan program Rp 50 Juta per RT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Tenggarong. Program ini mendapat antusiasme yang tinggi dari warga. Dari total 356 RT di kecamatan ini, sekitar 90 persen sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan dana program.
Menurut Camat Tenggarong, Sukono, permohonan-permohonan tersebut sudah diserahkan ke pihak Kelurahan dan diteruskan ke Lurah sebagai pengelola anggaran. Setelah diverifikasi oleh pihak Kelurahan, dana program akan segera ditransfer melalui Pokja yang terdiri dari perwakilan Kelurahan atau RT.
“Dana program ini harus dibelanjakan sesuai dengan permohonan atau rencana anggaran biaya yang disusun oleh RT,” kata Sukono saat dikonfirmasi pada Senin (30/10/2023).
Sukono juga mengimbau agar RT menggunakan dana program sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Ada juknis dan juklak yang harus dipenuhi dan dijalankan oleh setiap RT.
“Saya berharap program ini bisa berjalan dengan sukses dan semua dana bisa terdistribusi ke 12 Kelurahan di Tenggarong. Dan jangan ada RT yang mengajukan hal-hal yang bertentangan dengan juknis dan juklak,” ungkap Sukono.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/ANR)