• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kelurahan Melayu Akan Pemekaran RT, Ini Alasannya

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Kelurahan Melayu Akan Pemekaran RT, Ini Alasannya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Lurah Melayu, Aditiya Rakhman / Istimewa

Suarafajar, Tenggarong – Kelurahan Melayu, salah satu kelurahan di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan pemekaran beberapa RT. Hal ini dilakukan karena jumlah penduduk di tiap RT sudah melebihi standar yang ditetapkan.

Lurah Melayu, Aditiya Rakhman mengatakan, pemekaran RT akan dilakukan di RT 35 di Jalan Gunung Pegat dan RT 29 di Jalan Danau Aji. Kedua RT tersebut memiliki jumlah Kartu Keluarga (KK) lebih dari 100, padahal standar satu RT hanya 50 KK.

“Kami sudah mengusulkan rencana pemekaran ini ke pemerintah Kecamatan Tenggarong dan dinas terkait. Dan di RT 35 sudah dirapatkan,” ucap Aditiya saat dihubungi pada Jumat (27/10/2023).

Aditiya menambahkan, pemekaran RT tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga dengan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Saat ini, Pemkab Kukar sedang menjalankan program bantuan Rp 50 juta per RT, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

“Kami harus mencari solusi untuk RT yang baru dibentuk nanti, agar bisa mendapatkan bantuan Rp 50 juta dari Pemkab Kukar,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan layanan bantuan kepada masyarakat di RT baru. Khususnya layanan tentang pemindahan alamat RT di KTP dan KK.

“Warga masih terkendala bagaimana nanti cara merubah KTP, KK dan lain-lain ketika pindah RT,” tutupnya.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/ANR) 

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Budidaya Jamur Tiram Jadi Fokus Pendampingan UMKM di Kelurahan Melayu

Next Post

Program Rp 50 Juta per RT di Kukar Sukses Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Program Rp 50 Juta per RT di Kukar Sukses Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Program Rp 50 Juta per RT di Kukar Sukses Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved