Caption Foto : Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono
Suarafajar, Samarinda – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah purna tugas diminta untuk mengembalikan kendaraan dinas yang mereka gunakan. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Bukan tanpa alasan Politisi Golkar itu berkata demikian, karena kendaraan dinas merupakan aset dari pemerintah. Jika semakin lama dibiarkan, maka harga jual barang milik daerah itu akan mengalami penurunan.
“Jadi sebaiknya setiap aset kendaraan dapat segera dilelang. Apabila dibiarkan begitu saja, kerugian yang timbul akan semakin besar,” sebut Nidya Listiyono.
Legislator yang akrab disapa Tiyo ini mencontohkan kendaraan dinas yang ada di DPRD Kaltim dia melihat bahwa masih banyak kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja. Jika dibiarkan begitu saja, maka barang tersebut akan menjadi rongsokan dan tidak bisa digunakan lagi.
Sejauh ini, kata Tiyo, Komisi II DPRD Kaltim masih belum mengetahui berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh para mantan pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Kami akan meminta data kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk dapat memaparkan berapa jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pegawai purna tugas,” jelasnya.
Apabila masih banyak pegawai Purna tugas yang belum mengembalikan kendaraan dinas, Politisi muda ini mendesak Pemprov Kaltim untuk segera melakukan penertiban.
(ANR/ADV/DPRDKALTIM)