• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kebijakan Larangan Ternak Domba Akan Dirubah, Komisi II DPRD Kaltim Beri Dukungan

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, DPRD Kaltim, Headline
0
Kebijakan Larangan Ternak Domba Akan Dirubah, Komisi II DPRD Kaltim Beri Dukungan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

Suarafajar, Samarinda – Pemprov Kaltim melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan berencana mengubah Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 Tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kaltim. Imbas dari kebijakan ini sendiri, impor domba di Kaltim menjadi terbatas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, memberikan dukungan terhadap rencana Pemprov Kaltim untuk merubah kebijakan pelarangan ternak domba untuk masuk ke Benua Etam.

“Tentu saja kami memberikan dukungan. Kita tidak boleh membedakan peternak kambing, sapi dan juga domba. Semuanya harus setara,” ungkap Nidya Listiyono.
Meski menyatakan dukungannya, Politisi muda Partai Golkar ini meminta instansi terkait untuk melakukan kajian ilmiah perihal potensi penyakit atau virus yang dapat ditularkan oleh hewan ternak domba.

“Harus ada kajiannya. Semisal potensi virus dan penyakit. Artinya jangan sampai perubahan kebijakan ini nanti mengganggu yang lain. Memang saat ini ada aturan kewilayahan. Namun kami tetap memberi dukungan agar ternak domba bisa masuk ke Kaltim,” tegasnya.

Lewat perubahan kebijakan ini, legislator yang akrab disapa Tiyo itu mengharapkan peternak domba di Benua Etam mampu mendapat ruang untuk mengembangkan usahanya di Kaltim.

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Bentuk SDM Profesional Melalui Program Pelatihan Peningkatan Kualitas Pengelola Wisata

Next Post

Marthinus Desak Pemprov Kaltim Terbitkan Aturan Turunan Perpres 53 Tahun 2023

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Marthinus Desak Pemprov Kaltim Terbitkan Aturan Turunan Perpres 53 Tahun 2023

Marthinus Desak Pemprov Kaltim Terbitkan Aturan Turunan Perpres 53 Tahun 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved