• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Dispar Kukar Dukung Rencana Pembangunan Jembatan Akses Kendaraan Ke Pulau Kumala

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Dispar Kukar Dukung Rencana Pembangunan Jembatan Akses Kendaraan Ke Pulau Kumala
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Jembatan penyeberangan untuk pejalan kaki menuju Pulau Kumala / Suarafajar

Suarafajar, Tenggarong – Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, mendukung rencana pembangunan jembatan transportasi kendaraan menuju obyek wisata Pulau Kumala yang akan terlaksana pada 2024 mendatang.

Kepala Dispar Kukar, Slamet Hadiraharjo menyebutkan, dengan adanya jembatan transportasi menuju Pulau Kumala, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kunjungan wisata. Artinya kunjungan wisata semakin meningkat karena ada akses yang mudah.

“Saya optimis jika jembatan tersebut dibangun, pastinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat. Khususnya pada sektor pariwisata maupun retribusi parkir,” ucap Slamet Hadiraharjo, Minggu (8/10).

Namun untuk saat ini, akses pengunjung menuju obyek wisata Pulau Kumala yang tersedia hanya fasilitas jembatan untuk pejalan kaki dengan panjang jembatan sekitar 500 meter.

Slamet juga menyebutkan, terkait dengan rencana pembangunan jembatan tersebut, akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) karena pembangunan jembatan merupakan wewenang Dinas PU Kukar

“Tapi kalau terkait dengan rencana pembangunan jembatan tersebut, tanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum. Karena wewenangnya ada di sana (Dinas PU),” pungkasnya.

(ADV/DisparKukar/MAD/ANR)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Tingkatkan Ekonomi Kreatif Melalui Festival Pesisir di Panrita Lopi

Next Post

Masjid Al Ikhlas Dapat Hibah Rp150 Juta dari Bupati Kukar

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Masjid Al Ikhlas Dapat Hibah Rp150 Juta dari Bupati Kukar

Masjid Al Ikhlas Dapat Hibah Rp150 Juta dari Bupati Kukar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved