Caption Foto : Pelaksanaan Rapat Koordinasi KIM dan Website Desa garapan Diskominfo Kukar / Istimewa
Suarafajar, Tenggarong – Dalam rangka pelaksanaan Sub Kegiatan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Bidang Komunikasi Publik (PKP), menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Website Desa.
Rakor ini mengangkat tema “Sinergitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Pembuatan Website Desa dalam rangka diseminisasi informasi publik” dan diselenggarakan di Auditorium Gedung LPPL Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (LPPL RPK), Jalan Stadion Utara Rondong Demang, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kamis (5/10).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kukar, Dafip Haryanto, dihadiri Camat Marang Kayu, Perwakilan Bank BPD Kaltimtara, perwakilan dari KIM, perwakilan aparat Pemerintah Desa Se-Kecamatan Marang Kayu, dengan menghadirkan narasumber dari Kabid PKP, Ahmad Rianto, Kabid PLIP, Surya Admaja, Pranata Humas, Zainul Effendy serta dari Bidang E-government, Iwan Sarwani dan Fajar yang bertanggung jawab atas pembuatan dan pemeliharaan website Desa.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik yang relevan dengan kehidupan mereka.
Dalam Rakor tersebut, ada beberapa poin penting yang dibahas, yakni tentang bagaimana strategi untuk meningkatkan kualitas dan kelengkapan informasi yang disediakan melalui website Desa. Selain itu, KIM akan berperan aktif dalam mengumpulkan dan menyampaikan informasi dari masyarakat kepada Pemerintah Desa, yang nantinya akan diunggah ke website Desa untuk konsumsi publik.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan KIM dan pengelola website Desa, sebagai pusat informasi dan meningkatkan kemampuan sebagai pengumpul, pengelola, dan penyebar informasi ke publik di daerahnya masing-masing.
Kegiatan ini dilaksanakan esuai dengan Peraturan yang telah ditetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, yang sejalan dengan salah satu pilar informasi, yaitu Transparansi menuju Clean Government dan Good Governance.
Kadis Kominfo Kukar, Dafip Haryanto, dalam sambutannya menyampaikan, tema “Sinergitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Pembuatan Website Desa dalam Rangka Diseminasi Informasi Publik” menjadi fokus utama dalam diskusi ini.
“Harapannya, dengan adanya sinergi yang lebih kuat antara KIM dan website Desa. Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara akan lebih mudah mengakses dan memahami informasi yang berkaitan dengan pembangunan dan kegiatan di wilayah mereka, serta bisa memberikan peningkatan kuaitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyebaran informasi Pemerintah Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara” imbuh Dafip.
Rapat koordinasi ini menandai komitmen Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara untuk terus memajukan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang modern.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/ANR)