• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kelurahan Loa Ipuh Ajukan Rencana Pembangunan Kantor Baru dan Relokasi

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Kelurahan Loa Ipuh Ajukan Rencana Pembangunan Kantor Baru dan Relokasi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Kantor Lurah Loa Ipuh.

Suarafajar, Tenggarong – Kelurahan Loa Ipuh telah mengajukan rencana pembangunan kantor baru serta relokasi ke lokasi yang lebih aman. Keputusan ini diambil karena kelurahan tersebut sering kali terkena banjir dan gedung kantor saat ini sudah cukup tua. Pilihan lokasi yang sedang dipertimbangkan adalah di sekitar Gang LDII, tepatnya di area lapangan tembak.

Proposal ini telah diajukan kepada pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar).

Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi kantor pusat saat ini yang belum mengalami pembaharuan signifikan. Kemungkinan rehabilitasi masuk dalam kategori perbaikan besar yang akan membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Selain itu, lokasi saat ini masih termasuk dalam kawasan hijau berdasarkan pemetaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim, sehingga perlu dipindahkan.

“Yang pasti, kantor saat ini sudah tidak memadai lagi. Pertama, lokasi ini rawan banjir saat air naik, dan kondisi bangunan yang sudah tua,” kata Erri pada Selasa (3/10/2023).

Terkait anggaran, Erri menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan kepastian karena kelurahan hanya berperan sebagai pengusul permohonan. Ia menyerahkan masalah pagu anggaran kepada Dinas Pekerjaan Umum.

“Kami berharap pada tahun depan, yaitu 2024, akan ada perkembangan dalam pembangunan ini,” tutupnya.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/ANR)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Rp 68,5 Miliar Dialokasikan untuk Pengembangan SPAM di Desa-Desa Kukar

Next Post

Upaya Majukan Wisata Desa, Dispar Kukar Berikan Bantuan Sarpras Ke Pokdarwis

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Upaya Majukan Wisata Desa, Dispar Kukar Berikan Bantuan Sarpras Ke Pokdarwis

Upaya Majukan Wisata Desa, Dispar Kukar Berikan Bantuan Sarpras Ke Pokdarwis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved