• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor – Randy Aditya Maramis salah satu personel grup band Zigas mendapat luka lebam di bibirnya. Randy dipukul rekannya saat mereka sedang bersama-sama nongkrong di Taman Kencana, Sempur, Bogor.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Selasa (4/12/2012) dini hari. Saat itu, Randy dengan Fadil temannya, sedang nongkrong di trotoar menunggu Haerul rekannya yang lain yang hendak membeli gitar.

Randy ingin melakukan transaksi jual beli gitar. Namun entah bagaimana, terjadi perselisihan. Diduga Haerul berada dalam pengaruh alkohol. Haerul ketika itu datang bersama 4 orangnya sempat mengajak duel, namun Randi membiarkannya. Tiba-tiba Randy langsung dipukul oleh Haerul.

Ketika mendapatkan pukulan, Randy tidak melakukan perlawanan dan melaporkan insiden itu ke Polsek Bogor Tengah. “Mereka memukul dan langsung meninggalkan korban di lokasi,” kata Kapolsek Bogor Kota AKP Victor Gatot ketika dihubungi.

Victor menuturkan, saat ini pihaknya sudah mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Sebelumnya, Randy memang melaporkan insiden itu ke Mapolsek Bogor Tengah. Pihaknya sendiri sudah memanggil tersangka dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil BAP, tersangka mengaku memukul Randy sebanyak 2 kali di bagian wajah. Pihak Polsek Bogor Tengah juga menyita barang bukti berupa 3 botol minuman keras yang diminum pelaku bersama temannya. ”

Saat ini mereka sudah berdamai, mengingat mereka adalah teman, jadi kita mediasi untuk berdamai,” jelas Victor.

Sebelum dilakukan mediasi damai, pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Namun karena ada niatan dari pelaku untuk berdamai, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

(ndr/ndr) – sumber

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Tags: penganiayaan
Previous Post

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

Next Post

Bupati Aceng Fikri Minta Maaf Kepada Warga Garut dan Rakyat Indonesia

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post

Bupati Aceng Fikri Minta Maaf Kepada Warga Garut dan Rakyat Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved