• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinamika Sosial Jelang IKN, DPRD Kaltim Dorong Audit Keberadaan Ormas

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Daerah, DPRD Kaltim, Headline, Parlementaria
0
Dinamika Sosial Jelang IKN, DPRD Kaltim Dorong Audit Keberadaan Ormas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono / Suarafajar

Suarafajar, Samarinda – Menyikapi meningkatnya dinamika sosial menjelang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai perlu adanya langkah serius dalam menata kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah tersebut.

Sapto menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan pendataan secara komprehensif terhadap seluruh ormas yang beroperasi di Kaltim. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan keamanan dan stabilitas tetap terjaga di tengah percepatan pembangunan nasional.

“Kita butuh gambaran utuh mengenai siapa saja yang aktif di lapangan. Bukan hanya nama ormas, tapi juga aktivitas, struktur, dan sejauh mana mereka berkontribusi atau berpotensi menimbulkan gangguan,” tegas Sapto.

Menurutnya, sejumlah laporan yang masuk ke lembaga legislatif menunjukkan indikasi adanya ormas yang bergerak di luar batas fungsinya. Di antaranya, disebutkan dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti tambang tanpa izin dan praktik pungutan liar di beberapa wilayah.

Sapto menyatakan, ketidakteraturan aktivitas ormas bukan hanya ancaman terhadap hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap iklim investasi dan persepsi keamanan daerah.

“Kalimantan Timur bukan lagi wilayah biasa. Kita adalah rumah bagi IKN. Jika ketertiban tidak dijaga sejak awal, maka dampaknya bisa sistemik. Investor akan berpikir ulang, dan pembangunan bisa terganggu,” jelas politisi Golkar tersebut.

Sebagai bagian dari tindakan awal, DPRD Kaltim mendorong pembentukan tim lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum, instansi pemerintahan, serta elemen Forkopimda untuk memetakan ulang eksistensi ormas. Ia menekankan pentingnya proses verifikasi mendalam untuk memisahkan ormas yang berkontribusi bagi masyarakat dari yang justru merusak ketertiban.

“Ini bukan soal membatasi ruang gerak ormas, tapi memastikan aktivitas yang ada tidak menabrak hukum. Siapa yang melanggar, harus ditindak tegas,” tegasnya.

Sapto menegaskan, pemetaan ini juga bisa menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembinaan dan kontrol sosial ke depan. Menurutnya, keterlibatan ormas dalam pembangunan justru bisa dikuatkan apabila disalurkan dengan pendekatan yang benar.

Penulis : Bibah

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Legislator Karang Paci Minta Regulasi Tegas Atasi Sampah, Dorong Sanksi dan Partisipasi Warga

Next Post

Lurah Maluhu Optimalkan Dana Tambahan Pokja RT untuk Program Unggulan

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Lurah Maluhu Optimalkan Dana Tambahan Pokja RT untuk Program Unggulan

Lurah Maluhu Optimalkan Dana Tambahan Pokja RT untuk Program Unggulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved