Caption Foto : Pelaku pencurian jangkar kapal berinisial R saat diamankan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda / Humas Polresta Samarinda
Suarafajar, Samarinda – Sebuah jangkar kapal berbobot sekitar 300 kilogram milik kapal TB. AB 05 dilaporkan hilang saat kapal tengah ditambatkan di perairan depan Masjid Tua, Kelurahan Mesjid, Samarinda Seberang. Peristiwa ini kemudian berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf menuturkan, kejadian tersebut pertama kali diketahui pada Jumat (27/6). Informasi awal diperoleh dari pihak keagenan kapal yang melaporkan adanya kehilangan terhadap satu unit jangkar, bagian dari inventaris kapal milik PT Handal Subur Lautan.
Menyikapi laporan itu, pihak perusahaan langsung mengirim pelapor dari Jakarta ke Samarinda untuk memastikan kondisi di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan pada 29 Juni 2025, ditemukan bahwa memang sejumlah perlengkapan kapal sudah tidak berada di tempatnya.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang warga berinisial R yang tinggal tidak jauh dari lokasi tambat kapal,” ungkap AKP Yusuf, Jumat (4/7).
Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek KP Samarinda kemudian menangkap pelaku beserta barang bukti yang masih tersisa. Aksi pencurian ini ditaksir merugikan perusahaan sebesar Rp 4,8 juta.
“Kami terus berupaya menjaga keamanan aset-aset maritim yang sering kali menjadi sasaran tindak kriminal, khususnya di wilayah tambat kapal yang minim pengawasan,” tegas Yusuf.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda. Proses penyidikan tengah berlangsung guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan serupa.
Penulis : Ara