Caption Foto : Konferensi pers Polresta Samarinda atas pengungkapan kasus dugaan penyekapan terhadap remaja perempuan yang dilaporkan melalui Hotline 110 / Humas Polresta Samarinda
Suarafajar, Samarinda – Tindak kriminal terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wajah kemanusiaan. Seorang gadis remaja ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sebuah rumah di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Waka Polresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari panggilan darurat ke layanan Hotline 110.
“Panggilan ini membawa kami (polisi) pada penemuan mengejutkan dugaan penyekapan, ancaman dengan senjata tajam dan kekerasan seksual,” ujar Heri.
Respons cepat dari satuan patroli Beat 110 Sat Samapta Polresta Samarinda menjadi kunci keberhasilan penyelamatan korban. Setelah menerima laporan dari seorang warga pada Kamis (26/6) malam, petugas langsung dikerahkan ke lokasi. Mereka bekerja sama dengan pelapor untuk melacak titik keberadaan korban.
“Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah akibat diduga menenggak obat batuk dalam dosis tinggi,” ungkap Heri.
Tanpa membuang waktu, petugas mengevakuasinya untuk mendapatkan pertolongan medis. Di lokasi yang sama, empat pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Markas Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keempat pelaku sudah kami amankan. Ini adalah bukti bahwa sistem layanan pengaduan darurat benar-benar bekerja. Laporan masyarakat yang cepat dan akurat, ditindaklanjuti oleh respons lapangan yang sigap, menjadi kombinasi penting dalam pencegahan dan pengungkapan kejahatan,” tutur Heri
Lebih lanjut, Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kehadiran polisi dalam pelayanan berbasis respons cepat, khususnya dalam penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak di Kota Tepian.
Penulis : Bibah