Caption Foto : Tim SAR Gabungan melakukan pencarian terhadap satu orang pria yang diduga hilang tenggelam di Sungai Mahakam akibat kecelakaan kapal klotok dan Tugboat / Istimewa
Suarafajar, Samarinda – Perairan Sungai Mahakam kembali menelan korban. Sebuah kapal klotok bernama Valentine 01 karam usai bersenggolan dengan Tugboat (TB) Biak di sekitar tongkang BG Dany 155 pada Sabtu sore (28/6). Peristiwa nahas ini terjadi saat kapal tengah bersandar untuk membersihkan sisa batubara di area dermaga Palaran.
Kecelakaan tersebut menyebabkan satu penumpang bernama Andi Acho Gunawan, pria berusia 54 tahun, hilang dan hingga kini belum ditemukan. Operasi pencarian korban pun digelar secara intensif oleh Tim SAR gabungan.
Kepala Pos SAR Samarinda, Mardi Sianturi, menyampaikan bahwa proses pencarian sudah memasuki hari kedua, Senin (30/6/2025), dan dilakukan secara terkoordinasi bersama berbagai unsur, mulai dari Basarnas, Polairud Polda Kaltim, Satpolairud Polresta Samarinda, hingga pihak keluarga korban.
“Penyisiran dimulai pukul 07.00 WITA, dibagi dalam dua sektor. Kami gunakan Speed Boat dari Satpolairud dan perahu klotok milik keluarga untuk sektor pertama, serta Rubber Boat Basarnas dan Speed Boat Ditpolairud untuk sektor kedua,” terang Mardi.
Pihaknya juga mengerahkan drone thermal untuk membantu deteksi dari udara, mengingat arus deras dan lalu lintas kapal yang padat menjadi kendala utama pencarian.
Laporan pertama baru diterima pada Minggu pagi (29/6) pukul 06.30 WITA, beberapa jam setelah kejadian. Tim Rescue Pos SAR Samarinda langsung diberangkatkan ke lokasi pada pukul 06.50 dan tiba setengah jam kemudian.
Mardi menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pencarian hingga korban ditemukan. Ia juga mengimbau seluruh pelaku transportasi sungai untuk meningkatkan keselamatan dalam berlayar.
“Sungai Mahakam merupakan jalur sibuk, sehingga kewaspadaan harus selalu ditingkatkan. Keselamatan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Hingga Senin (30/6) sore, pencarian belum membuahkan hasil. Tim SAR gabungan berkomitmen melanjutkan operasi hingga batas waktu yang ditentukan.
Penulis : Ara