Caption Foto : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono / Suarafajar
Suarafajar, Samarinda – Program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat dengan skema pengelolaan dana hingga miliaran rupiah mulai menuai sorotan.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, dirinya memandang keberhasilan program ini masih jauh dari kata pasti jika tak dibarengi dengan kesiapan kelembagaan yang matang. Bahkan ia khawatir terhadap potensi persoalan yang dapat muncul jika koperasi yang ditunjuk belum memiliki legalitas jelas dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
“Jangan anggap enteng. Ini menyangkut dana publik yang nilainya sangat besar. Kalau betul sampai Rp3 miliar per koperasi, dan tidak dikelola dengan sistem yang profesional, potensi konflik dan penyimpangan sangat tinggi,” tutur Sapto.
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa semangat pemberdayaan ekonomi melalui koperasi tidak boleh mengabaikan prinsip tata kelola yang baik. Terlebih, menurut Sapto, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa program-program dengan dana besar seperti dana desa pun kerap bermasalah karena lemahnya kontrol dan kapasitas pelaksana.
“Dana desa saja yang nilainya Rp 1 miliar bisa jadi masalah kalau tidak dikelola dengan benar. Apalagi ini Rp 3 miliar. Uangnya besar, risikonya juga besar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sapto menekankan bahwa koperasi bukan sekadar wadah formal, tetapi harus memiliki dasar hukum yang kuat, visi bisnis yang jelas, serta orang-orang yang mengerti bagaimana menjalankan usaha. Tanpa itu, kata dia, koperasi hanya akan menjadi proyek formalitas tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
“Jangan sekadar bentuk koperasi. Harus dijawab dulu: legalitasnya bagaimana? SDM-nya siap atau tidak? Lalu koperasi ini akan bergerak di sektor apa? Itu semua harus jelas di awal,” tegasnya.
DPRD Kaltim, kata Sapto, akan terus memantau perkembangan implementasi program Koperasi Merah Putih di daerah. Ia menegaskan pentingnya peran pengawasan sejak dini, agar uang negara tidak berakhir menjadi potensi masalah hukum di kemudian hari.
“Kami minta semua pihak berhati-hati. Jangan sampai program yang tujuannya bagus justru menimbulkan persoalan baru karena tidak dipersiapkan dengan matang,” tutupnya.
Penulis : Bibah