Caption Foto: LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 yang diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto diterima Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda.
Suarafajar, Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati Edi Damansyah dalam acara yang digelar di Auditorium Nusantara BPK Kaltim, Samarinda, pada Jumat (23/5/2025).
Pencapaian ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut bagi Kukar, mengukuhkan reputasinya sebagai pemerintah daerah dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Penghargaan ini kami terima sebagai cambuk untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” ujar Edi dengan penuh syukur.
Bupati menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah garis finis, melainkan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan sistem keuangan daerah. “Kami menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Di sisi lain, Suharyanto mengingatkan bahwa capaian WTP tidak berarti laporan keuangan sepenuhnya bebas dari kekurangan. Terdapat 184 temuan audit dan 489 rekomendasi perbaikan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah se-Kaltim, termasuk Kukar. “Opini WTP hanya menilai kewajaran penyajian laporan, bukan berarti tidak ada celah untuk perbaikan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijaga,” tegasnya.
Kepala BPK Kaltim tersebut menekankan pentingnya pemanfaatan hasil audit sebagai dasar perbaikan sistem pengendalian internal dan manajemen keuangan publik.
Pencapaian Kukar ini meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan keuangan daerah yang kredibel di Indonesia.
“WTP ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki layanan publik, serta membuktikan bahwa akuntabilitas dan integritas dapat berjalan seiring dalam pembangunan,” pungkas Edi menutup pernyataannya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)