Caotion Foto: Asisten III bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto menerima Audiensi dan Silaturahmi Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur.
Suarafajar, Tenggarong – Dalam upaya mempertahankan martabat bahasa nasional di era global, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Dafip Haryanto menyatakan tekadnya untuk menjaga kemurnian Bahasa Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur Asep Juanda di Ruang Eksekutif Kantor Bupati pada Kamis (22/5/2025).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tentang standar penggunaan bahasa negara. Dafip menekankan perlunya pembudayaan berbahasa Indonesia yang baik dan benar di semua lini, mulai dari fasilitas publik hingga dokumen resmi pemerintahan.
“Kami mengapresiasi inisiatif ini sebagai upaya strategis memantapkan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai penanda kedaulatan bangsa,” tegas Dafip.
Di sisi lain, Asep Juanda menjelaskan bahwa peraturan baru ini mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia secara dominan pada berbagai media publik. Menurutnya, bahasa memiliki nilai strategis setara dengan simbol kenegaraan lainnya.
“Bahasa adalah identitas bangsa. Oleh karena itu, upaya menjaga dan menegakkan kedaulatan Bahasa Indonesia harus menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Balai Bahasa Kaltim sendiri telah membangun jejaring kolaborasi dengan berbagai institusi untuk memantau penerapan kaidah berbahasa. Sebagai bentuk apresiasi, lembaga yang konsisten menerapkan penggunaan bahasa yang baik akan diberikan penghargaan tahunan.
“Kami sudah menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga, dan setiap akhir tahun akan ada penghargaan untuk lembaga yang konsisten menjaga kedaulatan bahasa negara,” tandas Asep mengakhiri pertemuan.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)














