Caption Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025.
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono, memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Triwulan Pertama 2025 yang digelar di Aula Bappeda Kukar pada Senin (2/6/2025). Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim perencana, serta perwakilan instansi teknis terkait.
Dalam pengarahannya, Sekda menegaskan bahwa forum ini memiliki peran strategis sebagai alat pengawasan pembangunan, bukan sekadar acara rutin belaka. “Rakordal harus menjadi sarana evaluasi menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, alokasi anggaran, hingga implementasi di lapangan,” tegas Sunggono dengan mengacu pada PP No. 60/2008 tentang SPIP.
“Rakordal ini sangat strategis untuk memperbaiki kelemahan implementasi pembangunan. Evaluasi menyeluruh dari aspek perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan harus dikawal ketat,” ujar Sunggono.
Sunggono secara khusus menyoroti perlunya peningkatan kualitas koordinasi antar dinas dan penyempurnaan sistem pelaporan yang mampu menyajikan data secara real-time. Ia menekankan bahwa seluruh dokumen perencanaan, identifikasi kendala, hingga usulan perbaikan harus disampaikan dengan akurat dan komprehensif.
“Evaluasi ini menjadi dasar menyusun revisi kebijakan agar tidak hanya serapan anggaran yang meningkat, tapi manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan perlunya sinergi antardinas untuk mengantisipasi potensi deviasi program dan optimalisasi program strategis daerah.
Di sisi lain, Kepala Bappeda Vanessa Vilna mengungkapkan beberapa temuan penting dari hasil rapat koordinasi. Menurutnya, masih terdapat ketidakselarasan antara capaian fisik proyek dengan realisasi anggaran yang perlu segera ditindaklanjuti. Vanessa menjelaskan bahwa dokumen evaluasi yang dihasilkan akan memuat analisis mendalam mengenai berbagai kendala, rekomendasi program prioritas, serta arahan kebijakan teknis untuk masing-masing dinas.
“Hasil Rakordal ini menjadi dasar perubahan RKPD 2025 dan selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam menyusun perubahan APBD tahun berjalan,” jelas Vanessa.
Vanessa menambahkan bahwa keakuratan data dan partisipasi aktif seluruh dinas menjadi faktor penentu keberhasilan proses evaluasi ini. Ia berharap forum koordinasi kali ini dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan daerah ke depan.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)