Caption Foto : Sekda Kukar Sunggono bersama seluruh Kepala Daerah Se Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024.
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah, Sunggono, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, Rabu (26/3/2025).
Sunggono hadir bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur untuk memenuhi kewajiban tahunan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Penyerahan LKPD ini menjadi langkah awal dalam proses audit laporan keuangan oleh BPK.
“LKPD ini akan menjadi bahan pemeriksaan menyeluruh oleh BPK, termasuk laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, dan perubahan ekuitas,” ucapnya.
Sunggono menyatakan keyakinannya bahwa Pemkab Kukar kembali mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, seperti yang berhasil diraih dalam beberapa tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pembenahan administratif guna menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.
“Harapan kami, dalam dua bulan ke depan hasil audit bisa keluar dan hasilnya menggembirakan,” tuturnya.
Sunggono menambahkan, laporan keuangan yang tertib merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien. Ia juga menyebut bahwa hampir seluruh indikator kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman telah tercapai sesuai target.
“Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, kita mampu menyelesaikan tahun anggaran 2024 dengan baik. Hanya sebagian kecil yang belum optimal karena faktor teknis,” tutupnya.
Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyambut positif penyampaian LKPD tersebut. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bagian penting dari tanggung jawab kepala daerah dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas kepada DPRD serta masyarakat.
“Ini mencerminkan kemitraan eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan,” imbuhnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)