Caption Foto : Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024, dihadapan DPRD Kukar dalam Rapat Paripurna ke IV.
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-IV DPRD Kukar pada hari Senin (24/3/2025). Laporan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Sunggono menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, meskipun menghadapi berbagai kendala teknis di lapangan, sejumlah target pembangunan berhasil diraih. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp12,7 triliun atau 88,75 persen dari target, sementara belanja daerah mencapai Rp12,8 triliun atau 88,14 persen.
“Tahun ini, tema pembangunan mengusung penguatan ekonomi desa dan kecamatan. Dari capaian kinerja tersebut, banyak penghargaan diraih di tingkat regional maupun nasional,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukan hanya merupakan kewajiban administratif semata, melainkan juga sebagai bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat dan DPRD.
Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi pemerintahan kepada masyarakat dan DPRD.
“Ini adalah amanah dari PP Nomor 13 Tahun 2019. Kami ingin seluruh kinerja tahun lalu dapat dievaluasi secara objektif agar menjadi dasar perbaikan di masa mendatang,” jelasnya.
Sunggono juga menyampaikan bahwa sebagian besar target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman telah berhasil dicapai. Namun, ada beberapa program yang perlu perhatian lebih akibat hambatan teknis atau dinamika lapangan.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.
“LKPJ mencerminkan hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Ini adalah bagian dari sistem pengawasan yang sehat,” katanya.
Junadi menambahkan bahwa DPRD akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui pembahasan dan pemberian rekomendasi agar pelaksanaan pembangunan ke depan menjadi lebih terencana dan efektif.
“Rekomendasi DPRD nantinya diharapkan menjadi masukan konstruktif bagi Pemkab Kukar agar terus memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tutupnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)