Caption Foto : Pemkab Kukar Lakukan Penandatangan NPHD PSU Bersama Stakeholder Terkait.
Suarafajar, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025. Penandatanganan digelar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025), disaksikan perwakilan KPU, Bawaslu, Kodim 0906/Kukar, dan Polres Kukar.
Dalam sambutannya, Edi menegaskan bahwa Pemkab Kukar telah menetapkan dukungan anggaran PSU sebagai salah satu prioritas, meski berada di tengah kebijakan efisiensi fiskal secara nasional. “Alhamdulillah, pembiayaan PSU telah dialokasikan sesuai rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk KPU, Bawaslu, dan jajaran TNI-Polri, atas sinergi dalam penyusunan dan pengajuan anggaran. “Ini merupakan tahapan akhir. Kami harap tidak banyak perbedaan dari hasil verifikasi. Jika ada pengurangan, mohon dimaklumi,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU. “Pemkab berharap PSU berjalan sukses dan tertib. Mari kita jaga kondusivitas wilayah, agar masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Edi mengajak seluruh warga Kukar untuk berpartisipasi aktif pada hari pemungutan suara, 19 April 2025 mendatang. “Gunakan hak suara Anda dengan baik dan bertanggung jawab demi masa depan daerah,” serunya.
Penandatanganan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang transparan dan berkualitas, serta menjamin setiap tahapan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan pelaksanaan PSU di Kukar dapat menjadi contoh pemilu yang sukses, partisipatif, dan kondusif.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)